Mohon tunggu...
Iswara Rusniady
Iswara Rusniady Mohon Tunggu... Human Resources - Pustakawan

sekedar mencoba berbagi...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pustakawan, Salah Satu Faktor Penting untuk Menjadikan Perpustakaan Sekolah Berkualitas

15 November 2019   14:57 Diperbarui: 20 November 2019   09:12 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perpustakaan di suatu sekolah keberadaannya, masih dipandang sebelah mata. Dalam arti penyelenggaraan perpustakaan disekolah masih dianggap hanya sebagai pelengkap atau sebagai aksesoris disekolah, Secara umum penyelenggaraan perpustakaan di suatu sekolah masih belum dianggap penting untuk menunjang program kurikulum dalam meningkatkan kualitas para siswa di sekolah. Hal ini bisa dilihat dari sarana dan prasarana, fasilitas, keadaan koleksi, pelayanan, anggaran/dana perpustakan dan tenaga pustakawan. Padahal tuntutan era teknologi seperti sekarang ini, diperlukan pengelolaan perpustakaan secara berkualitas. Untuk itu diperlukan pustakawan yang berkompeten dibidang itu, karena hal itulah yang dapat memperbaiki keadaan perpustakaan sekolah.

PEMBAHASAN 

Untuk membangun perpustakaan sekolah berkualitas, perlu adanya tenaga pengelola perpustakaan sekolah yang berkualitas. Salah satunya yaitu dengan menghadirkan pustakawan sekolah yang kompeten. Yang memiliki disiplin ilmu perpustakaan dan informasi dan menguasai teknologi informasi. Jadi jangan lagi menganggap perpustakaan hanya sebagai persyaratan formal saja di suatu sekolah, tetapi harus benar-benar menjadikan perpustakaan sekolah menjadi penunjang Pendidikan disekolah, supaya terjadinya peningkatan mutu para siswa di suatu sekolah itu.

Jangan lagi menanggap Gedung sekolah megah dan bertingkat, serta  guru saja yang diperhatikan, tetapi kondisi perpustakaan diabaikan, hal ini tentunya akan menyebabkan pada terjegalnya peningkatan kualitas para siswa dan guru, karena ketiadaan sumber informasi  sebagai tambahan illmu, yang seharusnya disediakan dan tersedia di sekolah.

Tanpa adanya pengelola perpustakaan berkualitas (pustakawan) di sekolah, perpustakaan sekolah tidak akan bisa berkembang maksimal, baik pengelolaan maupun dalam pelayanan pada para siswa. Sekolah, merupakan institusi Pendidikan  yang penuh dengan beragam dinamika, dalam memajukan kualitas Pendidikan di suatu sekolah. Seperti disebutkan oleh Hapsari (2015) bahwa kemampuan pustakawan beradaptasi menjadi satu hal penting. Hal ini menurut penulis, hanya dapat dilakukan jika tenaga perpustakaan di suatu sekolah, bukan tenaga sambilan, bukan tenaga guru yang diperbantukan di perpustakaan sekolah,tetapi menjadi keharusan disuatu sekolah ada tenaga pengelola perpustakaan  yang khusus menangani perpustakaan sekolah, yaitu tenaga pustakawan yang kompeten dibidangnya. Tanpa itu, sulit untuk menjadikan perpustakaan berkualitas.

Jadi tenaga pengelola perpustakaan yang bagaimana seharusnya yang dimiliki perpustakaan sekolah?

Tanpa adanya pengelola perpustakaan berkualitas (pustakawan) di sekolah, perpustakaan sekolah tidak akan bisa berkembang maksimal, baik pengelolaan maupun dalam pelayanan pada para siswa. Sekolah, merupakan institusi Pendidikan  yang penuh dengan beragam dinamika, dalam memajukan kualitas Pendidikan di suatu sekolah. Seperti disebutkan oleh Hapsari (2015) bahwa kemampuan pustakawan beradaptasi menjadi satu hal penting. Hal ini menurut penulis, hanya dapat dilakukan jika tenaga perpustakaan di suatu sekolah, bukan tenaga sambilan, bukan tenaga guru yang diperbantukan di perpustakaan sekolah,tetapi menjadi keharusan disuatu sekolah ada tenaga pengelola perpustakaan  yang khusus menangani perpustakaan sekolah, yaitu tenaga pustakawan yang kompeten dibidangnya. Tanpa itu, sulit untuk menjadikan perpustakaan berkualitas.

Berdasarkan UU No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, pasal 23, disebutkan  setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional Pendidikan. Salah satu persyaratan untuk menjadikan perpustakaan sekolah, yang memenuhi standar nasional perpustakaan sekolah, yaitu adanya tenaga perpustakaan. Dalam UU Perpustakaan, pasal 29, disebutkan tenaga perpustakaan itu terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan.

Pustakawan yang dimaksud disini harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Dalam Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang standar nasional Pendidikan, telah ditetapkan standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah, yang ditindaklanjuti Peraturan Mendiknas No.25 Tahun 2008 tentang standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah, dalam pasal 1, standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah mencakup kepala perpustakaan sekolah dan tenaga perpustakaan sekolah.

Dalam ketentuan itu, dijelaskan kepala perpustakaan sekolah/madrasah melalui jalur pendidik, harus memenuhi syarat, berkualifikasi serendah-rendahnya diploma empat (D IV),dan memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari Lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah, masa kerja minimal 3 tahun di bidang perpustakaan.

Kemudian menurut Perka Kaperpusnas RI No.22 Tahun 2017 tentang standar nasional perpustakaan sekolah menengah atas/madrasah Aliyah, kualifikasi tenaga perpustakaan sekolah paling rendah diploma dua (D II) di bidang ilmu perpustakaan. Pustakawan yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah DII bidang perpustakaan dari perguruan tinggi terakreditasi. Atau paling rendah D II bidang ilmu lain dari perguruan tinggi terakreditasi dapat menjadi pustakawan setelah lulus Pendidikan dan pelatihan bidang perpustakaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun