Perpustakaan sekolah sebagai sarana penting untuk meningkatkan mutu para siswa di sekolah, tidak hanya memerlukan pengembangan kelas dan guru kelas saja, tetapi perlu pengembangan perpustakaan sekolah yang berkualitas, yaitu adanya Gedung/ruang yang memadai, koleksi yang sesuai dengan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan para siswa dan guru. Namun faktor terpenting yang perlu peningkatan yaitu kualitas tenaga pengelola (pustakawan).
Pustakawan berkualitas tinggi merupakan tuntutan  revolusi industri 4.0, yang selain memiliki skill dibidang perpustakaan dan teknologi informasi, serta memiliki semangat kreatifitas dan inovasi, dan yang lebih penting lagi mampu transfer knowledge. Kemajuan teknologi dan akses informasi, tuntutan pemustaka (para siswa) yang beragam, sesuai kemajuan iptek. Kemajuan teknologi informasi(teknologi digital) dan akses informasi,  menuntut transformasi perpustakaan yang disesuaikan dengan kebutuhan para siswa dan guru disekolah.
Perkembangan teknologi informasi sekarang demikian cepat, yang menyebabkan pengaruh pada berbagai sektor, termasuk sektor Pendidikan di sekolah. Saat ini, perpustakaan sekolah, yang baru saja melakukan pembenahan perpustakaan secara konvensional, harus cepat berubah menyesuaikan dengan iptek dan teknologi informasi yang demikian cepat.
Perpustakaan sekolah perlu cepat menyesuaikan dan mengupayakan pembangunan perpustakaan, Â dengan lebih menyempurnakan pengelolaan yang semula hanya mengelola bahan pustaka tercetak saja, tetapi kini harus berubah menjadi mengelola pustaka digital, tuntutan ini tidak bisa mengada-ngada, karena generasi milenial (siswa milenial) gandrung pemakaian gadget, jadi mereka lebih memilih informasi secara cepat dan mudah. Karena itulah perpustakaan sekolah perlu mengupayakan pembangunan perpustakaan digital di sekolah, dan mengalokasikan sumberdaya keuangan untuk pengembangan hardware perpustakaan sekolah.
Website perpustakaan sekolah perlu dibangun, sarana telusur informasi (katalog) dari yang semula hanya susunan kartu katalog, tetapi sekarang perlu membangun dan mengembangkan OPAC (online public acces catalogue) perpustakaan sekolah, supaya para siswa dapat menelusur bahan pustaka dengan cepat, serta dapat kunjungan offline dengan ruang yang nyaman, bangku dan perabot yang berkualitas serta menarik. Namun hal itu, bisa terlaksana bila faktor pengelola (pustakawan) yang di sediakan di sekolah memang benar menguasai betul pengelolaan perpustakaan digital, Namun, kalau melihat kondisi umum perpustakaan sekolah yang ada di Indonesia, masih jauh dari apa yang diharapkan, karena sumber daya manusia SDM pengelola perpustkaan (pustakawan) disekolah masih kurang diperhatikan, masih belum dianggap kebutuhanj pustakawan disekolah sebagai prioritas.
Tenaga perpustakaan sekolah yang ada sekarang masih banyak dikelola oleh seorang guru atau tata usaha yang diperbantukan untuk mengelola perpustakaan, jadi kalau hal ini terus-terusan seperti itu kapan kemajuan Pendidikan di sekolah kita akan cepat dapat meningkat. Karena kebutuhan perpustakaan dan pustakawan masih belum dianggap penting.
Coba liat sekarang, dalam penerimaan cpns, ada tidak penerimaan cpns untuk perpustakaan sekolah? Hal inilah yang menjadi persoalan, jika selamanya perpustakaan disuatu sekolah hanya sebagai pelengkap, tidak menjadi kebutuhan utama dan mendasar. Padahal perpustakaan sekolah sebagai heart of education disetiap Lembaga Pendidikan di sekolah.
Untuk membangun perpustakan sekolah yang ideal (seuai standar nasional perpustakaan sekolah) ditengah arus informasi dan di era disrupsi seperti sekarang ini, memang suatu keharusan, jika memang kualitas Pendidikan di Indonesia ingin membaik. Untuk mengelola perpustakaan dan melakukan layananan perpustakaan sekolah yang baik, perlu kualitas sumber daya manusia (pustawan sekolah) yang berkualitas. Hal ini akan menjadi masalah utama bagi perpustakaan sekolah untuk beradaptasi pada situasi baru di era teknologi informasi/teknologi digital ini.
Membangun sebuah perpustakaan sekolah yang ideal (standard) memang itu tidak mudah, tapi juga tidak sulit asal ada komitmen dari para penanggungjawab Pendidikan di sekolah. Barangkali tantangan ruang yang nyaman, bersih dan sejuk dapat diatasi dengan membangun perpustakaan sekolah yang menerapkan teknologi informasi, lengkap dengan soft ware dan hard ware, dan jaringan internet.
Penulis pernah mengunjungi beberapa perpustakan sekolah SMA, SMP, di Bandung,juga beberapa perpustakaan SD, kondisinya masih sangat jauh dari yang diharapkan, karena umumnya, pengelolaannya masih belum menerapkan teknologi informasi perpustakaan, kalau sudah adapun yang sudah menerapkan,tetapi belum berjalan maksimal. Karena memang kendalanya pada SDM penglola perpustakaan itu. SDM pengelola (pustakawan) di sekolah umumnya, tenaga sambilan, tenaga honorer. Jadi sebenarnya kalau mau menjadikan perpustakaan sekolah berkualitas, faktor SDM pengelola (pustakawan) ini yang harus menjadi prioritas untuk segera dihadirkan, Â tanpa itu sangat sulit bisa diharapkan perpustakaan sekolah menjalankan fungsinya sebagai penunjang Pendidikan di sekolah.
Perpustakaan sekolah yang ideal dapat dicapai dengan kualitas yang baik, disamping menyediakan sarana dan prasarana, sumber daya koleksi, dan sumber daya manusia. Jika kualitas tenaga pengelola perpustakaan sekolah tidak diperhatikan, rasanya sangat sulit untuk mewujudkan perpustakaan yang ideal, sesuai penyelenggaraan perpustakaan sekolah yang standar. Apalah artinya Gedung sekolah yang megah bertingkat, jika perpustakaan sekolahnya tak dikelola secara biak dan berkualitas.
Perpustakaan di suatu sekolah keberadaannya, masih dipandang sebelah mata. Dalam arti penyelenggaraan perpustakaan disekolah masih dianggap hanya sebagai pelengkap atau sebagai aksesoris disekolah, Secara umum penyelenggaraan perpustakaan di suatu sekolah masih belum dianggap penting untuk menunjang program kurikulum dalam meningkatkan kualitas para siswa di sekolah. Hal ini bisa dilihat dari sarana dan prasarana, fasilitas, keadaan koleksi, pelayanan, anggaran/dana perpustakan dan tenaga pustakawan. Padahal tuntutan era teknologi seperti sekarang ini, diperlukan pengelolaan perpustakaan secara berkualitas. Untuk itu diperlukan pustakawan yang berkompeten dibidang itu, karena hal itulah yang dapat memperbaiki keadaan perpustakaan sekolah.
PEMBAHASANÂ
Untuk membangun perpustakaan sekolah berkualitas, perlu adanya tenaga pengelola perpustakaan sekolah yang berkualitas. Salah satunya yaitu dengan menghadirkan pustakawan sekolah yang kompeten. Yang memiliki disiplin ilmu perpustakaan dan informasi dan menguasai teknologi informasi. Jadi jangan lagi menganggap perpustakaan hanya sebagai persyaratan formal saja di suatu sekolah, tetapi harus benar-benar menjadikan perpustakaan sekolah menjadi penunjang Pendidikan disekolah, supaya terjadinya peningkatan mutu para siswa di suatu sekolah itu.
Jangan lagi menanggap Gedung sekolah megah dan bertingkat, serta  guru saja yang diperhatikan, tetapi kondisi perpustakaan diabaikan, hal ini tentunya akan menyebabkan pada terjegalnya peningkatan kualitas para siswa dan guru, karena ketiadaan sumber informasi  sebagai tambahan illmu, yang seharusnya disediakan dan tersedia di sekolah.
Tanpa adanya pengelola perpustakaan berkualitas (pustakawan) di sekolah, perpustakaan sekolah tidak akan bisa berkembang maksimal, baik pengelolaan maupun dalam pelayanan pada para siswa. Sekolah, merupakan institusi Pendidikan  yang penuh dengan beragam dinamika, dalam memajukan kualitas Pendidikan di suatu sekolah. Seperti disebutkan oleh Hapsari (2015) bahwa kemampuan pustakawan beradaptasi menjadi satu hal penting. Hal ini menurut penulis, hanya dapat dilakukan jika tenaga perpustakaan di suatu sekolah, bukan tenaga sambilan, bukan tenaga guru yang diperbantukan di perpustakaan sekolah,tetapi menjadi keharusan disuatu sekolah ada tenaga pengelola perpustakaan  yang khusus menangani perpustakaan sekolah, yaitu tenaga pustakawan yang kompeten dibidangnya. Tanpa itu, sulit untuk menjadikan perpustakaan berkualitas.
Jadi tenaga pengelola perpustakaan yang bagaimana seharusnya yang dimiliki perpustakaan sekolah?
Tanpa adanya pengelola perpustakaan berkualitas (pustakawan) di sekolah, perpustakaan sekolah tidak akan bisa berkembang maksimal, baik pengelolaan maupun dalam pelayanan pada para siswa. Sekolah, merupakan institusi Pendidikan  yang penuh dengan beragam dinamika, dalam memajukan kualitas Pendidikan di suatu sekolah. Seperti disebutkan oleh Hapsari (2015) bahwa kemampuan pustakawan beradaptasi menjadi satu hal penting. Hal ini menurut penulis, hanya dapat dilakukan jika tenaga perpustakaan di suatu sekolah, bukan tenaga sambilan, bukan tenaga guru yang diperbantukan di perpustakaan sekolah,tetapi menjadi keharusan disuatu sekolah ada tenaga pengelola perpustakaan  yang khusus menangani perpustakaan sekolah, yaitu tenaga pustakawan yang kompeten dibidangnya. Tanpa itu, sulit untuk menjadikan perpustakaan berkualitas.
Berdasarkan UU No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, pasal 23, disebutkan  setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional Pendidikan. Salah satu persyaratan untuk menjadikan perpustakaan sekolah, yang memenuhi standar nasional perpustakaan sekolah, yaitu adanya tenaga perpustakaan. Dalam UU Perpustakaan, pasal 29, disebutkan tenaga perpustakaan itu terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan.
Pustakawan yang dimaksud disini harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Dalam Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang standar nasional Pendidikan, telah ditetapkan standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah, yang ditindaklanjuti Peraturan Mendiknas No.25 Tahun 2008 tentang standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah, dalam pasal 1, standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah mencakup kepala perpustakaan sekolah dan tenaga perpustakaan sekolah.
Dalam ketentuan itu, dijelaskan kepala perpustakaan sekolah/madrasah melalui jalur pendidik, harus memenuhi syarat, berkualifikasi serendah-rendahnya diploma empat (D IV),dan memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari Lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah, masa kerja minimal 3 tahun di bidang perpustakaan.
Kemudian menurut Perka Kaperpusnas RI No.22 Tahun 2017 tentang standar nasional perpustakaan sekolah menengah atas/madrasah Aliyah, kualifikasi tenaga perpustakaan sekolah paling rendah diploma dua (D II) di bidang ilmu perpustakaan. Pustakawan yang memiliki kualifikasi akademik paling rendah DII bidang perpustakaan dari perguruan tinggi terakreditasi. Atau paling rendah D II bidang ilmu lain dari perguruan tinggi terakreditasi dapat menjadi pustakawan setelah lulus Pendidikan dan pelatihan bidang perpustakaan.
Dengan dasar hukum dan peraturan tersebut di atas, jelas kalau menginginkan kualitas Pendidikan sekolah membaik, diperlukan Tenaga pengelolaan perpustakan sekolah yang sesuai dengan standard. Jadi tidak bisa lagi perpustakaan dikelola oleh sembarang orang tanpa memperhatikan kualitas tenaga, terlebih lagi kalau mengharapkan tenaga guru yang sering diperbantukan di perpustakaan, karena sudah jelas tugas utama guru adalah mengajar, bukan untuk mengelola perpustakaan. Karena sudah tidak zamannya lagi perpustakaan di sekolah hanya sebagai aksesoris atau hanya sebagai pelengkap saja.
Kompetensi yang harus dimiliki Kepala Perpustakaan sekolah, diantaranya harus ;
- mempunyai kompetensi/kemampuan manajerial yaitu harus bisa memimpin tenaga perpustakaan sekolah, merencanakan program dan kegiatan perpustakaan sekolah, melaksanakan program/kegiatan perpustakaan sesuai yang direncanakan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan.
- Mempunyai kompetensi pengelolaan informasi yaitu mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah/madrasah, mengorganisasi informasi, memberikan jasa dan sumber informasi, baik tercetak maupun koleksi digital.
- Mempunyai kompetensi teknologi informasi yaitu menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan dan layanan perpustakaan, sesuai dengan kebutuhan para siswa dan para guru, membimbing para siswa dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
- Mempunyai kompetensi kependidikan, yaitu memahami tujuan dan fungsi sekolah dalam kontek Pendidikan nasional,memahami kebijakan pengembangan kurikulum  yang berlaku,memahami peran perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar, memfasilitasi para siswa untuk belajar mandiri dan mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi (literasi) dan memberi bimbingan literasi informasi.
- Mempunyai kompetensi kepribadian, social dan pengembangan profesi yaitu memiliki integritas yang tinggi, memiliki etos kerja yang tinggi, membangun social dalam arti berinteraksi dengan komunitas sekolah, bekerjasama dengan komunitas sekolah dan menintensifkan komunikasi internal maupun eksternal serta mampu membuat karya tulis dibidang perpustakaan dan informasi.
Itulah beberapa hal pokok yang harus dimiliki oleh Kepala perpustakaan termasuk tenaga perpustakaan sekolah. Perpustakaan akan memiliki kontribusi besar dalam penyelenggaraan Pendidikan di sekolah dan akan nyata dalam proses transfer ilmu pengetahuan dan membangun pengetahuan baru. Perpustakaan merupakan sumber daya informasi utama bagi sebuah sekolah.
Gedung yang megah, koleksi yang berjumlah ribuan, tidak akan memiliki kontribusi apapun jika tidak diiringi dengan kesiapan tenaga perpustakaan (pustakawan yang berkualitas). Tenaga perpustakaan sebagai garda terdepan dalam pengelolaan informasi (management knowledge) dan sebagai sumber referensi, pelayanan pengetahuan, penyebaran pengetahuan (transfer knowledge).
Secara lebih rinci urgensi pustakawan di sekolah sekarang merupakan sebuah tuntutan revolusi industry 4.0, kemajuan teknologi informasi. Kecenderungan perkembangan perpustakaan saat ini adalah  sosialisasi konten dan akses informasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dan jaringan informasi secara online dalam pengambilan informasi dan penyebarannya. Untuk mengantisifasi tuntutan yang semakin berkembang tentunya para tenaga pengelola perpustakaan ini memang mendesak untuk diperhatikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H