Mohon tunggu...
Iswara Rusniady
Iswara Rusniady Mohon Tunggu... Human Resources - Pustakawan

sekedar mencoba berbagi...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Suatu Cara untuk Meningkatkan Peran dan Fungsi Perpustakaan Sekolah

12 September 2019   12:45 Diperbarui: 5 Februari 2020   14:03 2181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Perpustakaan dipimpin oleh seorang kepala yang berasal dari pustakawan. Dalam hal tidak terdapat pustakawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepala perpustakaan dapat diangkat dari tenaga ahli dalam bidang perpustakaan.

2. Kepala perpustakaan memiliki kompetensi profesional, kompetensi personal, kompetensi manajerial, dan kompetensi kewirausahaan sesuai dengan jenis perpustakaan.

3. Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional.

Kegiatan mengelola atau manajemen dalam perpustakaan sekolah bukan sekedar kegiatan menempatkan buku-buku di rak, akan tetapi lebih dari itu, sangat kompleks, berkelanjutan, dan selalu berubah. Jadi manajemen merupakan sebuah proses yang memfokuskan pada memperhatikan kegiatan dari hari ke hari, menghadapi permasalahan isi dan integrasi dengan tujuan perpustakaan sekolah. Kegiatan manajemen adalah kegiatan yang mencerminkan adanya sebuah sistem, terkait dan terdiri dari beberapa aspek atau factor untuk mendukungnya. Ada beberapa faktor yang dapat ditemui dalam sebuah proses pengelolaan perpustakaan diantaranya adalah kebijakan dan prosedur ; manajemen koleksi ; pendanaan atau anggaran; manajemen fasilitas; sumber daya manusia; dan perencanaan.

Sekarang jelas bahwa kemampuan tenaga perpustakaan ( Pustakawan) sekolah agar dapat meningkatkan pengetahuan pemakainya diperlukan pustakawan yang professional, yaitu pustakawan yang mempunyai cakrawala berfikir yang luas, yang mengerti dan memahami situasi dan kondisi para pemakainya. Selain itu pustakawan harus menyadari tugasnya, karena akan membantu pemakai khususnya para siswa dalam mencari informasi yang dibutuhkannya. Bahkan pustakawan harus mampu mengikuti perkembangan iptek dan mengaplikasikan teknologi informasi dalam pengelolaaan informasinya. Dalam UU No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, pasal 23, disebutkan bahwa perpustakaan sekolah mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Para siswa datang ke perpustakaan karena memerlukan informasi. Mereka bertanya tentang berbagai masalah di perpustakaan tentu pada pustakawan. Kalau pustakawannya acuh tak acuh untuk menjawab atau tidak mau menunjukkan sumber informasi itu disimpan/berada, apalagi mengatakan tidak tahu. Hal ini akan menjatuhkan citra perpustakaan itu sendiri. 

Pustakawan sekolah sudah seharusnya mulai membuka diri terhadap perkembangan iptek yang terus berubah, hal ini artinya Pustakawan sekolah harus mampu mengelola aneka sumber informasi dengan mengkemas informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Jadi tidak bisa lagi pustakawan sekolah hanya menyediakan layanan perpustakaan manual, tetapi harus memberikan layanan secara online (menggunakan perangkat komputer) dan memberikan layanan digital. Maksudnya pustakawan harus mempunyai strategi tersendiri untuk mencoba mencarikan jalan keluarnya agar pengunjung bisa mencarinya walaupun bukan di perpustakaan itu sendiri. 

Pustakawan harus dapat menetapkan dan menyediakan informasi baru, informasi yang sesuai dengan arus "ledakan iptek" yang setiap harinya terus berubah, sehingga dapat memuaskan kebutuhan pemakainya. Jadi pustakawan bukan hanya menyelanggarakan peminjaman buku, tetapi lebih dari itu pustakawan harus dapat menyediakan informasi berupa indeks, Katalog induk dari berbagai perpustakaaan, abstrak, jasa silang layan informasi, jasa penelusuran baik manual maupun elektronik, jasa informasi yang terseleksi dan lain sebagainya. Apalagi sekarang yang serba digital, dengan HP saja orang sudah mudah mendapatkan informasi, karena itu internet sudah seharusnya ada diperpustakaan, karena perpustakaan digital atau perpustakaan elektronik sudah seharusnya diterapkan di Perpustakan sekolah di Indonesia, kalau tidak bangsa kita akan jauh tertinggal dengan bangsa lain.

Dengan tenaga kerja ( Pustakawan) Perpustakaan sekolah tersebut, akan dapat berfungsi dan berperan sebagai patner para guru dalam memperluas dan memperdalam sumber pengetahuan para siswa dan guru, hal inilah yang dapat berfungsi sebagai penunjang proses belajar mengajar dan sebagai penunjang kurikulum yang berlaku di sekolah. Sehingga akan menentukan kualitas pelaksanaan pelayanan perpustakaan.

7. Penutup.

Sebagai kata penutup dari makalah singkat yang dapat kami susun, penulis mencoba merangkum beberapa hal pokok yang dibahas dalam makalah ini, terutama yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja sebuah perpustakaan sekolah sebagai penunjang program kurikulum, supaya dalam penyelenggaraan perpustakaan sekolah ke depan lebih baik dan benar yang dapat berfungsi dan berperan sebagai penunjang peningkatan kualitas para siswanya yaitu dengan cara;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun