Mohon tunggu...
Iswara Rusniady
Iswara Rusniady Mohon Tunggu... Human Resources - Pustakawan

sekedar mencoba berbagi...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Suatu Cara untuk Meningkatkan Peran dan Fungsi Perpustakaan Sekolah

12 September 2019   12:45 Diperbarui: 5 Februari 2020   14:03 2181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5 % dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang diluar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan.

Berdasarkan ketentuan UU  tersebut, lebih lanjut dijelaskan dalam  Standar Nasional Perpustakaan Sekolah bahwa Standar perpustakaan sekolah menetapkan dasar pengelolaan perpustakaan sekolah yang mampu memfasilitasi proses belajar mengajar di sekolah serta berperan dalam meningkatkan iklim/atmosfer akademik sekolah. Standar ini berlaku pada Perpustakaan sekolah baik negeri maupun swasta yang meliputi SD, SMP, SMA atau yang sederajat.

2. Permasalahan Perpustakan sekolah.

Kondisi umum keadaan perpustakaan sekolah masih banyak mengalami beberapa hambatan dan permasalahan, yang pada dasarnya keberadaan perpustakaan sekolah belum mendapatkan perhatian yang serius dari Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab pendidikan disekolah, begitu juga perhatian dari pihak Depdiknas Provinsi, Kabupaten/kota terhadap penyelenggaraan perpustakaan sekolah masih sangat kurang. Karena untuk memenuhi standar perpustakaan sekolah diantaranya harus segera mengatasi permasalahan seperti berikut ini ; tidak adanya tenaga pengelola/pustakawan yang professional, kurangnya sarana dan prasarana, masih terbatasnya dana/anggaran, dan masalah kurangnya jumlah koleksi sangat tergantung dari peran Kepala Sekolah termasuk dari Diknas. Dalam tulisan ini penulis mencoba menelusuri atau lebih tepatnya memperkirakan bagaimana upaya pengembangan perpustakaan sekolah dalam menunjang program kurikulum di sekolah dan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah yang bersangkutan.

3. Perpustakaan Sekolah : Pusat Sumber Belajar.

Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk menyelenggarakan pendidikan di sekolah wajib memiliki Perpustakaan. Perpustakaan sekolah sering diibaratkan sebagai jantungnya pendidikan di sekolah (the heart of education), maka keberadaannya harus ada agar dapat memberikan layanan kepada para siswa dan guru dilingkungan sekolah yang bersangkutan. Dengan demikian jelas bahwa kehadiran Perpustakaan ditengah-tengah kehidupan sekolah adalah untuk membantu memperlancar dan mempertinggi kualitas pelaksanaan program kurikulum melalui penyediaan pelayanan informasi yang cepat dan tepat sesuai kebutuhan para siswa dan guru. Keberadaan Perpustakaan sekolah akan dapat berperan sebagai sarana penunjang program kurikulum di sekolah dan berperan sebagai pengembang minat dan budaya baca atau budaya literasi di sekolah, bilamana ditiap sekolah tersedia tenaga pengelolanya (pustakawan). Jadi jangan diharapkan perpustakaan sekolah terkelola dengan baik, bila tenaga pengelolanya tidak tersedia. Karena tenaga pengelola dari guru yang diperbantukan di perpustakaan sekolah tidak akan berfungsi dengan baik, karena guru yang diperbantukan seperti itu tidak akan fokus perhatiannya untuk mengelola perpustakaan.

Dalam menunjang pelaksanaan Program kurikulum sekolah, perpustakaan dapat memberikan informasi sesuai dengan kurikulum atau program sekolah itu sendiri, sekaligus memperkaya pengetahuan siswa dan guru, mempertinggi kualitas pengajaran guru dan mempertinggi hasil belajar siswa. Pelaksanaan dibidang penelitian sederhana, peranan Perpustakaan sekolah dapat menyediakan informasi yang relevan sebagai sumber referensi bagi suatu penelitian yang dilakukan para siswa maupun guru. Berdasarkan hal tersebut jelas konsekwensinya isi koleksi Perpustakaan sekolah harus mencerminkan fungsi dan program kurikulum yang yang berlaku. Selain itu untuk keberhasilan pemanfaatan dan pendayagunaan perpustakaan oleh para siswa, bukanlah suatu system yang berdiri sendiri, melainkan tergantung pada berbagai faktor antara lain adalah faktor koleksi relevansinya dengan kurikulum, system pengajaran dan tenaga perpustakaan. ( baca : Pustakawan).

4. Faktor Koleksi.

Seperti telah dikemukakan sebelumnya bahwa    Perpustakaan      Sekolah/madrasah adalah merupakan penunjang Program kurikulum di sekolah. Oleh karena itu perpustakaan harus berperan sebagai "learning resource center," maka koleksi perpustakaan harus selaras dengan kurikulum yang jadi anutan di sekolah yang bersangkutan, tetapi juga harus ada relevansinya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan para siswa dan para guru. Tanpa adanya keselarasan ini, akan sulit mewujudkan fungsi dan peran perpustakaan sebagai penunjang program kurikulum.

Dalam UU No. 43 tahun 2007 pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa Koleksi Perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam bentuk berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah dan dilayankan. Selain itu koleksi perpustakaan juga dikatakan sebagai bahan pustaka yang dikumpulkan, diolah, dilayankan, disebarluaskan kepada masyarakat dalam hal ini para siswa dan guru untuk memenuhi kebutuhan informasinya ataupun disimpan sebagai deposit penerbitan hasil karya siswa dan para guru, yang telah diterbitkan pihak sekolah untuk memudahkan dalam temu kembali terhadap informasi yang sewaktu-waktu dibutuhkan. Berdasarkan ketentuan Standar Nasional Perpustakaan Sekolah (SNPS) tentang faktor koleksi ini dijelaskan tentang koleksi dan jumlah koleksi perpustakaan sekolah sebagai berikut;

1. Jenis koleksi perpustakaan meliputi; buku (buku teks, buku penunjang kurikulum, buku bacaan, buku referensi dn buku biografi), terbitan berkala (majalah, surat kabar) dan audio visual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun