Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Panduan Lengkap Penetapan Predikat Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah di Merdeka Mengajar

10 Juli 2024   07:33 Diperbarui: 10 Juli 2024   07:42 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penetapan predikat kinerja guru oleh kepala sekolah)FB Isur Suryati 

 Pastikan Anda mengakses PMM melalui desktop atau laptop untuk mendapatkan pengalaman terbaik.

 2. Memeriksa Rekomendasi Predikat Kinerja Organisasi


- Akses Penilaian Kinerja

Pada halaman Pengelolaan Kinerja, klik menu "Kepala Sekolah" dan pilih "Sebagai Pejabat Penilai Kinerja". Klik "Lakukan Penilaian" untuk masuk ke halaman Penilaian Kinerja.

- Lakukan Penetapan

Klik "Lakukan Penetapan" untuk melanjutkan proses Penetapan Predikat Kinerja.

- Informasi Rekomendasi

Di halaman "Penetapan Predikat Kinerja", Anda akan menemukan informasi mengenai Rekomendasi Predikat Kinerja Organisasi yang diperoleh berdasarkan rekomendasi dari Kemendikbudristek bersama Dinas Pendidikan. Predikat tersebut mencakup: Istimewa, Baik, Butuh Perbaikan, Kurang, hingga Sangat Kurang.

 3. Memastikan Kesiapan Penilaian dan Penetapan Kinerja


- Pengiriman Penilaian Kinerja Guru

 Perlu diingat bahwa Penetapan Predikat Kinerja Guru hanya dapat dilakukan setelah Anda mengirimkan Penilaian Kinerja Guru kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendidikan telah melakukan Penetapan Predikat Kinerja Organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun