Pastikan Anda mengakses PMM melalui desktop atau laptop untuk mendapatkan pengalaman terbaik.
 2. Memeriksa Rekomendasi Predikat Kinerja Organisasi
- Akses Penilaian Kinerja
Pada halaman Pengelolaan Kinerja, klik menu "Kepala Sekolah" dan pilih "Sebagai Pejabat Penilai Kinerja". Klik "Lakukan Penilaian" untuk masuk ke halaman Penilaian Kinerja.
- Lakukan Penetapan
Klik "Lakukan Penetapan" untuk melanjutkan proses Penetapan Predikat Kinerja.
- Informasi Rekomendasi
Di halaman "Penetapan Predikat Kinerja", Anda akan menemukan informasi mengenai Rekomendasi Predikat Kinerja Organisasi yang diperoleh berdasarkan rekomendasi dari Kemendikbudristek bersama Dinas Pendidikan. Predikat tersebut mencakup: Istimewa, Baik, Butuh Perbaikan, Kurang, hingga Sangat Kurang.
 3. Memastikan Kesiapan Penilaian dan Penetapan Kinerja
- Pengiriman Penilaian Kinerja Guru
 Perlu diingat bahwa Penetapan Predikat Kinerja Guru hanya dapat dilakukan setelah Anda mengirimkan Penilaian Kinerja Guru kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendidikan telah melakukan Penetapan Predikat Kinerja Organisasi.