Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

5 Poin Utama Isi Surat dari Dirjen GTK Terkait PMM dan Kinerja Guru

3 Februari 2024   19:40 Diperbarui: 3 Februari 2024   20:03 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pexels.com/id-id/foto/orang-yang-masuk-kertas-dokumentasi-48148/

Perlu diingat bahwa terdapat mispersepsi mengenai pencapaian SKP periode Januari-Juni 2024, yang sebenarnya diukur secara berkala selama periode tersebut.

Pelaporan kinerja dapat dilakukan hingga akhir Juni 2024, dan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan pemberian TPP sesuai jadwal. 

Keseluruhan, siklus ini dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja ASN guru dan kepala sekolah melalui integrasi PMM.

Informasi di atas adalah ringkasan dari surat Dirjen GTK. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, disarankan merujuk pada surat aslinya. 

Selain itu, PMM masih dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan, sehingga kemungkinan terdapat perubahan dalam fitur dan alur kerja pengelolaan kinerja di masa depan.

Dengan adanya PMM, diharapkan kinerja guru dan kepala sekolah semakin terarah, terukur, dan terintegrasi dengan teknologi, menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun