Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengisi Refleksi Kompetensi di PMM sebelum 31 Januari 2024: Inilah Cara Menjawab Pertanyaannya!

3 Januari 2024   13:36 Diperbarui: 3 Januari 2024   13:45 2642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pexels.com/Monstera Production

Di era pendidikan yang terus berkembang, Refleksi Kompetensi menjadi pilar krusial bagi pendidik untuk mengevaluasi dan memahami sejauh mana kemampuan mereka dalam menciptakan pembelajaran yang terfokus pada peserta didik. 

Di tengah dinamika ini, Platform Merdeka Mengajar (PMM) hadir sebagai medium inovatif untuk mendorong para guru dalam menjalani proses refleksi tersebut. 

Melalui PMM, para pendidik dapat dengan mudah mengakses dan mengikuti Refleksi Kompetensi, merenungi pengalaman pengajaran mereka, dan menerima Rekomendasi Belajar yang memberikan panduan untuk meningkatkan kompetensi dan mutu pembelajaran. 

Inilah sebuah perjalanan yang sarat makna, membawa para pendidik ke dimensi baru pengembangan diri, menghiasi setiap langkah mereka dalam membangun masa depan pendidikan yang lebih baik.

Ibu Wati duduk di depan meja kerjanya, ekspresinya penuh kebingungan. Layar komputernya memperlihatkan halaman platform Merdeka Mengajar yang meminta untuk mengisi Refleksi Kompetensi. Wajahnya mencerminkan campuran antara kebingungan dan kekhawatiran yang tulus. Sebagai guru yang berdedikasi, tugas mengajar adalah bagian dari keseharian Ibu Wati, namun menghadapi refleksi kompetensi di platform tersebut membawanya pada tantangan baru.

Dalam usahanya untuk memulai, Ibu Wati menyelidiki setiap pertanyaan dengan teliti. Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa Ibu Wati pada perjalanan refleksi yang mendalam terkait pengalamannya sebagai pendidik. Ia mempertimbangkan bagaimana menyusun pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan setiap siswa, cara membangun hubungan positif dengan peserta didik, dan bagaimana ia aktif berpartisipasi dalam pengembangan diri sebagai guru.

Meskipun Ibu Wati merasa kebingungan, ia menyadari bahwa proses ini adalah peluang berharga untuk merenung, mengenali potensi diri, dan merancang perjalanan pengembangan diri yang lebih baik. Ia menyadari bahwa melalui refleksi kompetensi, ia bisa mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang peran dan identitasnya sebagai seorang pendidik.

Dengan tekad untuk mengatasi kebingungannya, Ibu Wati bersiap untuk menjawab setiap pertanyaan dengan kejujuran dan kecermatan. Keyakinannya bahwa melalui refleksi ini, ia akan mendapatkan arahan untuk pengembangan diri yang lebih baik, menciptakan dampak positif pada pengalaman belajar siswanya, menunjukkan semangat dan semangat guru yang tidak pernah padam.


Refleksi Kompetensi di Platform Merdeka Mengajar

Refleksi Kompetensi merupakan bentuk pengenalan diri yang berfungsi sebagai asesmen untuk merefleksikan dan mengukur kompetensi pendidik. Tujuan utamanya adalah sebagai dasar perencanaan pengembangan diri, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada proses pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik.

Partisipasi dalam Refleksi Kompetensi terbuka untuk pendidik dengan status PNS non KS di bawah naungan Kemendikbudristek, termasuk golongan III/a hingga III/b sebagai Guru Ahli Pertama, III/c hingga III/d sebagai Guru Ahli Muda, dan IV/a hingga IV/e sebagai Guru Ahli Madya dan Guru Ahli Utama.

Meskipun Refleksi Kompetensi tidak bersifat wajib, sangat dianjurkan bagi guru untuk mengikutinya. Program ini memberikan peluang bagi pendidik untuk meningkatkan kompetensi mereka melalui refleksi diri, yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif pada peningkatan mutu pembelajaran. Melalui evaluasi dan pengukuran kompetensi ini, diharapkan pendidik dapat lebih terarah dalam merencanakan pengembangan diri untuk memberikan dampak positif bagi peserta didik dan sistem pendidikan secara keseluruhan.

Refleksi Kompetensi berbeda dengan Uji Kompetensi Guru (UKG). Jika UKG digunakan sebagai standar untuk mengukur keterampilan dan kompetensi dasar pendidik, Refleksi Kompetensi bertujuan untuk menilai sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh pendidik telah sesuai dan difokuskan pada peserta didik. Dengan demikian, Refleksi Kompetensi tidak memiliki dampak langsung terhadap jenjang karier, kenaikan pangkat, atau penilaian Rapor Pendidikan.

Meski begitu, melalui partisipasi dalam Refleksi Kompetensi, peserta akan memperoleh Rekomendasi Belajar. Rekomendasi ini menjadi panduan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi individu. Proses ini tidak hanya mengukur pengetahuan, tetapi juga menilai kemampuan pendidik dalam menerapkan kompetensi tersebut secara efektif dalam pembelajaran berpusat pada peserta didik.

Jadi, sementara Refleksi Kompetensi tidak bersifat penentu dalam hal peningkatan karier atau penilaian formal, ia tetap menjadi sarana yang berharga bagi pendidik untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas pengajaran mereka sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Cara Mengisi Refleksi Kompetensi

Mengisi Refleksi Kompetensi merupakan proses yang melibatkan beberapa langkah penting. Untuk memulai, pastikan Anda telah menyiapkan perangkat yang terhubung dengan internet. Kemudian, langkah-langkah berikut dapat diikuti dengan mudah:

1. Kunjungi laman resmi "Merdeka Mengajar"
2. Pilih menu "Refleksi Kompetensi" di laman tersebut.
3. Masukkan username dan password yang telah Anda miliki untuk masuk ke platform Refleksi Kompetensi.
4. Ikuti instruksi yang diberikan dalam platform untuk melanjutkan proses refleksi.


Cara menjawab pertanyaan Refleksi Kompetensi memerlukan keterlibatan yang sungguh-sungguh. Pertanyaan dirancang untuk mengukur kompetensi guru dalam lima dimensi utama, yaitu Pembelajaran, Peserta Didik, Kurikulum, Profesi, dan Manajemen. Berikut adalah panduan untuk menjawab pertanyaan tersebut:

Baca pertanyaan dengan cermat untuk memahami maksudnya.
Pikirkan jawaban dengan matang sebelum memberikan respons.
Jujurlah dan objektif dalam merinci pengalaman dan praktik pengajaran Anda.
Jika terdapat ketidakpastian, Anda dapat mencari informasi tambahan dari berbagai sumber untuk mendukung jawaban Anda.
Contoh pertanyaan Refleksi Kompetensi dapat berfokus pada setiap dimensi, seperti:

Dimensi Pembelajaran:

Bagaimana Anda menyesuaikan pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik?
Strategi apa yang Anda terapkan untuk memotivasi peserta didik?
Bagaimana penilaian hasil belajar peserta didik diintegrasikan dalam proses pembelajaran?
Dimensi Peserta Didik:

Bagaimana Anda memahami karakteristik individu peserta didik?
Apa langkah-langkah Anda dalam membangun hubungan positif dengan peserta didik?
Bagaimana Anda menangani berbagai tantangan yang dihadapi peserta didik?
Dimensi Kurikulum:

Bagaimana Anda memahami dan menerapkan kurikulum?
Proses pengembangan materi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan peserta didik bagaimana Anda lakukan?
Bagaimana Anda mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembelajaran?
Dimensi Profesi:

Bagaimana Anda meningkatkan kompetensi diri sebagai seorang guru?
Partisipasi Anda dalam pengembangan profesional seperti apa?
Bagaimana Anda memelihara profesionalisme saat menjalankan tugas sebagai guru?
Dimensi Manajemen:

Bagaimana Anda mengelola kelas secara efektif?
Strategi apa yang Anda terapkan untuk mengelola waktu dengan efisien?
Bagaimana pengelolaan sumber daya pembelajaran dilakukan agar efektif?
Melalui refleksi ini, diharapkan guru dapat mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang kompetensinya dan memberikan kontribusi positif pada pembelajaran serta pengembangan diri secara keseluruhan.

Refleksi Kompetensi menjadi peluang berharga bagi para guru untuk melakukan evaluasi diri dan meningkatkan kualitas kompetensi mereka. Dengan mengikuti program ini, guru dapat secara mendalam menilai kekuatan serta kelemahan dalam ranah kompetensinya. Melalui refleksi ini, mereka mendapatkan wawasan yang lebih baik mengenai aspek-aspek yang perlu diperkuat dan ditingkatkan.

Proses Refleksi Kompetensi memberikan rekomendasi belajar yang disesuaikan dengan tingkat kompetensi masing-masing guru. Dengan demikian, mereka dapat merancang langkah-langkah pengembangan diri yang spesifik, meningkatkan performa mereka dalam aspek-aspek tertentu, dan memberikan dampak positif pada pengalaman belajar peserta didik.

Guru yang memenuhi syarat diharapkan mengikuti Refleksi Kompetensi sebelum batas waktu 31 Januari 2024. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi Merdeka Mengajar. Program ini bukan hanya sebuah penilaian diri, melainkan juga kesempatan untuk pertumbuhan dan pengembangan profesional, menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih baik dan bermakna bagi para pendidik dan siswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun