Partisipasi dalam Refleksi Kompetensi terbuka untuk pendidik dengan status PNS non KS di bawah naungan Kemendikbudristek, termasuk golongan III/a hingga III/b sebagai Guru Ahli Pertama, III/c hingga III/d sebagai Guru Ahli Muda, dan IV/a hingga IV/e sebagai Guru Ahli Madya dan Guru Ahli Utama.
Meskipun Refleksi Kompetensi tidak bersifat wajib, sangat dianjurkan bagi guru untuk mengikutinya. Program ini memberikan peluang bagi pendidik untuk meningkatkan kompetensi mereka melalui refleksi diri, yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif pada peningkatan mutu pembelajaran. Melalui evaluasi dan pengukuran kompetensi ini, diharapkan pendidik dapat lebih terarah dalam merencanakan pengembangan diri untuk memberikan dampak positif bagi peserta didik dan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Refleksi Kompetensi berbeda dengan Uji Kompetensi Guru (UKG). Jika UKG digunakan sebagai standar untuk mengukur keterampilan dan kompetensi dasar pendidik, Refleksi Kompetensi bertujuan untuk menilai sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh pendidik telah sesuai dan difokuskan pada peserta didik. Dengan demikian, Refleksi Kompetensi tidak memiliki dampak langsung terhadap jenjang karier, kenaikan pangkat, atau penilaian Rapor Pendidikan.
Meski begitu, melalui partisipasi dalam Refleksi Kompetensi, peserta akan memperoleh Rekomendasi Belajar. Rekomendasi ini menjadi panduan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi individu. Proses ini tidak hanya mengukur pengetahuan, tetapi juga menilai kemampuan pendidik dalam menerapkan kompetensi tersebut secara efektif dalam pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Jadi, sementara Refleksi Kompetensi tidak bersifat penentu dalam hal peningkatan karier atau penilaian formal, ia tetap menjadi sarana yang berharga bagi pendidik untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas pengajaran mereka sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Cara Mengisi Refleksi Kompetensi
Mengisi Refleksi Kompetensi merupakan proses yang melibatkan beberapa langkah penting. Untuk memulai, pastikan Anda telah menyiapkan perangkat yang terhubung dengan internet. Kemudian, langkah-langkah berikut dapat diikuti dengan mudah:
1. Kunjungi laman resmi "Merdeka Mengajar"
2. Pilih menu "Refleksi Kompetensi" di laman tersebut.
3. Masukkan username dan password yang telah Anda miliki untuk masuk ke platform Refleksi Kompetensi.
4. Ikuti instruksi yang diberikan dalam platform untuk melanjutkan proses refleksi.
Cara menjawab pertanyaan Refleksi Kompetensi memerlukan keterlibatan yang sungguh-sungguh. Pertanyaan dirancang untuk mengukur kompetensi guru dalam lima dimensi utama, yaitu Pembelajaran, Peserta Didik, Kurikulum, Profesi, dan Manajemen. Berikut adalah panduan untuk menjawab pertanyaan tersebut:
Baca pertanyaan dengan cermat untuk memahami maksudnya.
Pikirkan jawaban dengan matang sebelum memberikan respons.
Jujurlah dan objektif dalam merinci pengalaman dan praktik pengajaran Anda.
Jika terdapat ketidakpastian, Anda dapat mencari informasi tambahan dari berbagai sumber untuk mendukung jawaban Anda.
Contoh pertanyaan Refleksi Kompetensi dapat berfokus pada setiap dimensi, seperti:
Dimensi Pembelajaran:
Bagaimana Anda menyesuaikan pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik?
Strategi apa yang Anda terapkan untuk memotivasi peserta didik?
Bagaimana penilaian hasil belajar peserta didik diintegrasikan dalam proses pembelajaran?
Dimensi Peserta Didik: