Tentang hal apa saja pekerjaan rumah tangga yang harus dikerjakan oleh laki-laki dan pekerjaan apa yang harus dikerjakan oleh istri.
Pembagian pekerjaan secara adil akan menuntun kita kepada rasa ridlo dan kemaslahatan. Walaupun begitu, komitmen tersebut tidak harus mutlak seperti yang tertuang dalam perjanjian pra nikah. Tentu saja, dengan berlandaskan rasa cinta dan kasih sayang. Maka, semua hal akan bisa dikomunikasikan.
Itulah, double burden dan segala penyebab, dan cara mengatasinya. Semoga, ke depannya tidak lagi ada jenis kelamin yang mengalami double burden dalam hal apapun.Â
Beban pekerjaan yang ada di rumah tangga, seberat apapun akan terasa ringan. Bila dipikul secara bersama-sama, ada pembagian yang adil dengan penerapan penuh kasih sayang antara suami dan istri.Â
Mari kita terapkan semboyan, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing dalam mengatasi double burden yang rentan ada dan hadir dalam rumah tangga kita. (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI