2. Pengguna jasa truk, meliputi para pengusaha logistik, para petani sawit, dan pengusaha pengguna jasa truk lainnya. Mereka para pemilik barang akan berkurang pendapatannya dan mengalami kerugian.Â
Para pengusaha sawit selama ini, sebelum Zero ODOL diberlakukan, menurut Gulat Manurung -Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mereka sudah dibebani dengan berbagai biaya, mulai dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil (CPO) hingga kenaikan harga pupuk yang sangat tinggi. Dengan diberlakukannya Zero ODOL, maka biaya produksi akan naik, sehingga akan menekan harga di tingkat petani.
Sejalan dengan apa yang dialami pengusaha sawit, pengusaha industri makanan dan minuman pun merasa terpukul dengan aturan tersebut. Dilansir dari katadata.co, Rahmat Hidayat -Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) bahwa ada 4 dampak yang akan terjadi pada industri makanan, jika Zero ODOL diberlakukan pada Januari 2023.
Pertama, Perusahaan akan menambah modal kerja untuk biaya penambahan armada dan sumber daya manusia. Sehingga, otomatis akan menambah beban biaya logistik pabrikan.Â
Kedua, Biaya logistik nasional akan lebih mahal lagi dari sebelumnya yang sudah mahal. Ketiga, Kapasitas produksi di pabrik makanan dan minuman akan menurun. Karena, kendaraan truk ODOL yang mengangkut bahan mentah untuk bahan makanan dan minuman akan tertahan. Keempat, Biaya produksi pabrikan akan meningkat sekitar 37% - 40 %.
Keuntungan dari diberlakukannya Zero ODOL
Diberlakukannya Zero ODOL pada tahun 2023, diprediksi akan memberikan dampak positif di beberapa sektor. Seperti sudah dikatakan di awal, bahwa kebijakan Zero ODOL bagai pisau bermata dua. Dari dua dampak negatif yang telah disebutkan di atas, akan memunculkan dampak positif atau keuntungan. Â
Dilansir dari otomotif.kompas.com, Duljatmono -Sales and Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, mengatakan jika pemberlakuan Zero ODOL akan meningkatkan penjualan kendaraan sejenis truk secara signifikan.Â
Mengapa? dengan pemberlakuan aturan Zero ODOL akan memaksa pengusaha armada untuk melakukan sejumlah penyesuaian, apakah kendaraannya masuk ke dalam kriteria ODOL atau tidak. Bila belum sesuai, tentu para pengusaha akan berusaha untuk menyesuaikan, dengan cara modifikasi dan peremajaan armada. Bila armadanya tidak mencukupi, maka mau tidak mau pengusaha harus melakukan pembelian armada truk baru. Nah, dari situ lah akan menaikkan tingkat penjualan truk.
Selain menaikkan penjualan armada truk baru, pemberlakuan kebijakan ini juga akan meminimalisir dampak negatif dari truk ODOL, seperti memangkas kerugian negara yang mencapai 43 triliun untuk perbaikan sarana jalan raya, kapal, dan jembatan.Â
Mengurangi dampak kemacetan lalu lintas, yang diakibatkan oleh konvoi truk-truk tersebut di jalan raya. Yang terakhir, meminimalisir dampak kejahatan lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas yang tinggi sebagai akibat dari truk ODOL.Â
Akhirnya, apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah, dan kapan waktu yang tepat diberlakukannya. Sebagai masyarakat dan warga negara yang baik, kita hanya bisa berdoa dan memberikan dukungan. Semoga pisau bermata dua tersebut bermanfaat dan tetap tajam, sehingga dapat digunakan sesuai kebutuhan. (*)