Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wajib Belajar 12 Tahun: Kuliah Tidak Wajib?

18 Mei 2024   11:31 Diperbarui: 18 Mei 2024   18:58 1192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Di sektor swasta, skill dan pengalaman lebih diutamakan (dokpri)

Untuk S2, kami membebaskan pada mereka untuk melanjutkan atau tidak. Tapi mereka lebih memilih untuk bekerja di sektor swasta. Jadi pengalaman lebih penting dari pendidikan. Tentunya berbeda jika mereka ingin menjadi Dosen atau PNS. Melanjutkan kuliah ke S2 atau S3 adalah wajib. Sebab untuk PNS bahkan Dosen, pendidikan formal sangat menentukan jenjang karir, jadi wajib melanjutkan ke S2 dan S3.

Sementara dilansir dari  nasional.tempo.co, di tengah maraknya kenaikan UKT yang fantastis, Universitas Terbuka(UT) menegaskan tidak ada kebijakan untuk menaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun  2024 meskipun kini UT telah berstatus sebagai perguruan tinggi berbadan hukum (PTNBH).

 Rektor UT, Ojat Darojat, menyatakan, keputusan ini dengan mempertimbangkan UT sebagai pendidikan tinggi yang dapat dijangkau semua pihak, dengan biaya yang relatif terjangkau dan tidak memberatkan mahasiswa.

Di sektor swasta, skill dan pengalaman lebih diutamakan (dokpri)
Di sektor swasta, skill dan pengalaman lebih diutamakan (dokpri)

Lalu, bagaimana dengan pernyataan bahwa kuliah tidak wajib?

Seperti dikutip dari kompas.com, Pelaksana Tugas Sekretaris jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek  Tjitjik Tjahjandarie, menyatakan bahwa pendidikan tinggi atau kuliah bersifat tersier.

Pernyataan ini untuk merespon mahalnya UKT di sejumlah PTN yang naik fantastis sehingga berkesan sangat mahal.

Hal ini menimbulkan polemik dan dianggap bukan jawaban atau solusi atas mahalnya UKT pada beberapa PTN.

Pernyataan bahwa kuliah bersifat tersier berkaitan dengan kebijakan pemerintah wajib belajar 12 tahun. Yaitu SD, SMP dan SMA. Jika anak-anak berniat menjadi Wira usaha, mungkin selepas SMA yang menerapkan kurikulum merdeka, tentunya mereka dibekali dengan berbagai ketrampilan. Atau mungkin memilih SMK agar lebih siap terjun di dunia Wira usaha.

Pendidikan itu penting. Tapi tidak melulu pendidikan formal. Pendidikan yang diperoleh dari pengalaman dan terjun langsung mendalami bidang yang diminati adalah cara bijak dan tepat untuk belajar.

Jadi apakah kuliah wajib?

Kuliah atau belajar dalam jenjang lebih tinggi itu wajib, tapi tidak harus dalam lembaga formal. Itu pendapat saya.

Bagaimana pendapat anda?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun