Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Batik Pecel dan Pecel Pincuk, Produk UMKM yang Unik

13 Oktober 2023   10:07 Diperbarui: 13 Oktober 2023   18:57 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Awalan am(ham) bermakna melakukan sesuatu. Jadi (h) ambatik, yaitu menghias kain dengan motif-motif tertentu seperti motif kawung yang digunakan untuk kegiatan keagamaan.

Batik telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda asli Indonesia,meski batik juga ditemukan di negara lain.

Batik adalah olah seni lukis yang dituangkan dalam kain dengan menggunakan media canting dan lilin cair.

Motif-motif batik tradisional mempunyai makna dan filosofi sendiri yang berbeda-beda dengan eksklusifitas pemakainya, seperti dilansir dari www.indonesia.travel.id.

Ada beberapa motif dasar batik yang  dikenal masyarakat Jawa dengan filosofinya. Antara lain :

1. Motif Kawung.

Motif batik ini berupa bulatan-bulatan seperti buah Kawung yang disusun secara geometris.

 Motif ini melambangkan  terjadinya kehidupan manusia. 

Dengan motif ini, diharapkan agar manusia tidak melupakan asal usulnya. 

Awalnya, motif Kawung dianggap sebagai lambang keperkasaan dan keadilan, sehingga hanya boleh dikenakan oleh golongan tertentu, seperti pejabat kerajaan.

2. Motif Parang

Motif parang merupakan mempunyai filosofi yang mendalam.

Pola garisnya yang berkesinambungan melambangkan :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun