Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Walkot Madiun: Napi Bebas dari Lapas Jadi Sarjana

7 September 2023   13:10 Diperbarui: 7 September 2023   20:15 902
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : diunduh gratis dari iStock. com dan PNGegg, diolah dengan canva (dokpri) 

Napi Bebas dari lapas, jadi Sarjana. Mungkinkah? 

Jawabannya Mungkin! Hal ini sedang diprogramkan di Kota layak anak, Kota Madiun. 

"Napi memang pernah melakukan kesalahan, tetapi bukan berarti tidak boleh meraih masa depan"

(Maidi, Walikota Madiun) 

Program yang digagas oleh Pak Maidi, wali kota (walkot) Madiun ini memang terdengar unik dan mendatangkan reaksi pro dan kontra di masyarakat. 

Reaksi pro kontra masyarakat atas program ini bisa dibaca di akun instagram madiuntoday. id berikut 


Seperti dilansir dari Madiun today. id : 

Perhatian Bapak Maidi, walikota Madiun  terhadap dunia pendidikan sudah tidak diragukan lagi. 

Hal ini dibuktikan dengan program pemberian BBM (Bantuan Beasiswa Mahasiswa) yang sudah berlangsung beberapa tahun. 

BBM ini diberikan kepada mahasiswa warga Madiun dengan beberapa syarat khusus. 

Ketika berkoordinasi dengan pihak lapas di Kota Madiun, ide untuk memberikan BBM kepada narapidana warga Madiun muncul. 

Pak Walkot langsung meminta pendataan warga Madiun yang menjadi narapidana. 

Setidaknya terkumpul sekitar 20 napi. 

Rencananya 20 napi tersebut akan difasilitasi untuk bisa mengikuti perkuliahan di Universitas Terbuka (UT) 

Namun agar kuliah tetap berkesinambungan, dan bisa dilakukan sampai selesai, dikenakan beberapa syarat yang harus di penuhi, antara lain :

1. Napi adalah warga kota Madiun. 

2. Telah lulus atau menamatkan SMA nya (punya ijazah SMA). 

3. Mempunyai masa hukuman di atas 4 tahun. 

Dengan begitu, napi bisa mengikuti perkuliahan secara penuh selama menghuni lapas kelas 1 Madiun. 

Pak Wali kota mengakui, ada banyak program pengembangan diri di Lapas, tapi tidak diberikan sertifikat.

Sedang melalui program pemberian BBM kepada para napi yang memenuhi syarat, Pak Walkot ingin warga kota yang saat ini menjadi napi bisa mengantongi ijazah sarjana S-1 sebelum keluar dari lapas. 

Lebih lanjut Pak Walkot mengatakan, mereka tetap harus menjalani hukuman sesuai kesalahan yang diperbuat. Tetapi waktu hukuman di lapas diharapkan bisa optimal dengan tetap melaksanakan pendidikan. 

Sementara Kalapas Kelas 1 Madiun, Kadek Anton Budiharta menyebut rencana tersebut terus dipersiapkan. Diharapkan akhir September program ini sudah bisa berjalan. 

Lebih lanjut Kadek mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Universitas Terbuka terkait program perkuliahan untuk para napi ini.

Saat ini program tersebut tengah dalam pemantapan konsep dan teknis. 

Sementara direncanakan 80% daring, dan 20 % tatap muka dengan mendatangkan dosen UT ke lapas kelas 1 Madiun. 

Sedang piranti pelajaran daring akan dipersiapkan oleh pemkot Madiun. 

Dalam akun Instagram @Madiuntoday. id, beragam tanggapan diberikan masyarakat di kolom komentar. 

Ada yang mempertanyakan, apakah ijasah sarjana yang diperoleh bisa dipergunakan melamar kerja di sektor formal, sedang bekas napi tentunya juga harus melengkapi diri dengan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian). 

Sekilas tentang SKCK, sebelumnya, saat masih bernama SKKB, surat ini hanya bisa diberikan kepada pemohon yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan sampai tanggal dikeluarkannya SKKB. 

Berdasarkan Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 : 

Saat ini, SKCK adalah surat resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada pemohon untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan. 

Bisa juga dikeluarkan karena adanya keperluan dan ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. 

Jadi tentang kekhawatiran ijasah, tergantung perusahaan/instansi, apakah bersedia menerima pemilik ijasah atau tidak, SKCK tetap bisa diberikan. 

Ada pula yang menyarankan, lebih baik para napi diberikan bekal ketrampilan atau pelatihan yang bisa digunakan untuk berwira usaha seperti yang sudah dilaksanakan selama ini. 

Tak sedikit pula yang iri, dan berkomentar kalau tidak punya biaya kuliah, lebih baik masuk lapas, biar bisa kuliah gratis. Eh.... (Yang ini tidak boleh dilakukan, ya!) 

Tapi ada juga yang mengapresiasi dan memuji terobosan yang dilakukan Pak Walkot Maidi.

 Pemkot Madiun yang telah menyandang gelar Kota Layak Anak Utama tentunya tidak mengherankan jika banyak hal telah dilakukan untuk mengakomodasi dan memfasilitasi kebutuhan anak, termasuk pendidikan dan masa depan yang lebih baik. 

Jika program ini berhasil, tentunya akan menjadi role model bagi daerah lain untuk melaksanakan hal-hal positif dan menyejahterakan warga masyarakat di mana saja dalam kerangka NKRI. 

Sumber referensi :

http://madiuntoday.id/berita/2023/09/04/di-kota-madiun-keluar-penjara-napi-bisa-kantongi-ijazah-sarjana

https://polri.go.id/skck#

https://www.instagram.com/p/CwwXtpnLefH/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun