Pak Walkot langsung meminta pendataan warga Madiun yang menjadi narapidana.Â
Setidaknya terkumpul sekitar 20 napi.Â
Rencananya 20 napi tersebut akan difasilitasi untuk bisa mengikuti perkuliahan di Universitas Terbuka (UT)Â
Namun agar kuliah tetap berkesinambungan, dan bisa dilakukan sampai selesai, dikenakan beberapa syarat yang harus di penuhi, antara lain :
1. Napi adalah warga kota Madiun.Â
2. Telah lulus atau menamatkan SMA nya (punya ijazah SMA).Â
3. Mempunyai masa hukuman di atas 4 tahun.Â
Dengan begitu, napi bisa mengikuti perkuliahan secara penuh selama menghuni lapas kelas 1 Madiun.Â
Pak Wali kota mengakui, ada banyak program pengembangan diri di Lapas, tapi tidak diberikan sertifikat.
Sedang melalui program pemberian BBM kepada para napi yang memenuhi syarat, Pak Walkot ingin warga kota yang saat ini menjadi napi bisa mengantongi ijazah sarjana S-1 sebelum keluar dari lapas.Â
Lebih lanjut Pak Walkot mengatakan, mereka tetap harus menjalani hukuman sesuai kesalahan yang diperbuat. Tetapi waktu hukuman di lapas diharapkan bisa optimal dengan tetap melaksanakan pendidikan.Â
Sementara Kalapas Kelas 1 Madiun, Kadek Anton Budiharta menyebut rencana tersebut terus dipersiapkan. Diharapkan akhir September program ini sudah bisa berjalan.Â