Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Foodie Pilihan

Hewan Qurban Sehat, Dimasak Pun Nikmat

29 Juni 2023   17:16 Diperbarui: 29 Juni 2023   19:15 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mamah-mamah RT 11 siap membagi hewan qurban(dokumen Bu RT) 

Hemmm... 

Bau masakan yang harumnya sungguh menggoda menguar di sepanjang perjalanan saya untuk belanja. 

Mencari bumbu siap pakai untuk mengolah daging dan saudaranya. Eh.. 

Bersyukur dan senang membayangkan semua orang sedang menikmati lezatnya daging qurban. 

Dari sate yang paling simple, gule, tongseng, krengsengan, tengkleng. 

Sampai masakan yang lebih modern seperti daging masak tomat, tumis daging lada hitam, sei, kambing bakar madu. Duh... Langsung hunting resep. Apa malah hunting bumbu instant. Hehehe... 

Hari ini semua sudah merayakan Idul adha setelah kemarin baru beberapa. 

Pada saat Idul adha juga diadakan penyembelihan hewan qurban sebagai simbol penyembelihan nafsu buruk yang ada di dalam hati manusia. 

Meski penyembelihan berupa simbol, tapi hewan qurban yang kita sembelih dan korbankan harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar sah dijadikan hewan qurban. 

Apa saja syarat nya? Yuk disimak. 

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk hewan qurban:

1. Hewan harus sehat

 Hewan yang diqurbankan harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit yang mengancam kesehatan manusia.

Untuk itu harus lolos pemeriksaan kesehatan yang disyaratkan. 


2. Umur hewan.

Hewan qurban biasanya harus mencapai usia tertentu sebelum bisa diqurbankan.

Orang Jawa biasanya mensyaratkan hewan qurban sing wes poel. Gigi depannya sudah tanggal. 

Misalnya, untuk sapi, umur minimalnya adalah 2 tahun, sedangkan untuk kambing atau domba, umur minimalnya adalah 1 tahun.


3. Jenis hewan yang diperbolehkan

Hanya hewan tertentu yang diperbolehkan untuk diqurbankan. 

Dalam Islam, hewan yang diperbolehkan untuk diqurbankan adalah sapi, kambing, domba, dan unta.

Mamah-mamah RT 11 siap membagi hewan qurban(dokumen Bu RT) 
Mamah-mamah RT 11 siap membagi hewan qurban(dokumen Bu RT) 

4. Kelayakan hewan

Hewan qurban harus memiliki keadaan fisik yang memenuhi syarat, seperti memiliki ekstremitas lengkap (empat kaki) dan tidak cacat.


5. Pemilik hewan

Hewan qurban harus dimiliki oleh orang yang berkompeten, yaitu orang dewasa dan berakal. Jadi jelas, siapa pemiliknya. 


6. Niat Ibadah. 

Penyembelihan hewan qurban harus dilakukan atas dasar niat ibadah dan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Niat ini harus ada dalam hati pemilik hewan saat menyembelihnya.

Pengeropokan (dokpri) 
Pengeropokan (dokpri) 

Selain itu, ada juga syarat dan ketentuan terkait distribusi daging qurban dan pemenuhan hak mereka yang berhak menerima daging tersebut. 

Hal-hal ini dapat bervariasi tergantung pada praktik dan kebijakan di masing-masing negara atau wilayah.

Sebaiknya juga mematuhi aturan dan pedoman yang ditentukan oleh otoritas agama atau lembaga yang berwenang

Semua menerima pembagian daging qurban dan dimasak sesuai keinginan (dokpri) 
Semua menerima pembagian daging qurban dan dimasak sesuai keinginan (dokpri) 
Kalau untuk distribusi daging qurban di sini, dibagikan pada seluruh warga RT 11 dan juga beberapa RT lain yang berhak menerima. 

Sehingga dipastikan semua warga menerima pembagian daging kambing, sehingga bisa bersama-sama menikmati daging qurban, meski bisa dimasak sendiri-sendiri sesuai keinginan. 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun