Hewan yang diqurbankan harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit yang mengancam kesehatan manusia.
Untuk itu harus lolos pemeriksaan kesehatan yang disyaratkan.Â
2. Umur hewan.
Hewan qurban biasanya harus mencapai usia tertentu sebelum bisa diqurbankan.
Orang Jawa biasanya mensyaratkan hewan qurban sing wes poel. Gigi depannya sudah tanggal.Â
Misalnya, untuk sapi, umur minimalnya adalah 2 tahun, sedangkan untuk kambing atau domba, umur minimalnya adalah 1 tahun.
3. Jenis hewan yang diperbolehkan
Hanya hewan tertentu yang diperbolehkan untuk diqurbankan.Â
Dalam Islam, hewan yang diperbolehkan untuk diqurbankan adalah sapi, kambing, domba, dan unta.
4. Kelayakan hewan
Hewan qurban harus memiliki keadaan fisik yang memenuhi syarat, seperti memiliki ekstremitas lengkap (empat kaki) dan tidak cacat.
5. Pemilik hewan
Hewan qurban harus dimiliki oleh orang yang berkompeten, yaitu orang dewasa dan berakal. Jadi jelas, siapa pemiliknya.Â
6. Niat Ibadah.Â
Penyembelihan hewan qurban harus dilakukan atas dasar niat ibadah dan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Niat ini harus ada dalam hati pemilik hewan saat menyembelihnya.