Itu estimasi waktu jika perjalanan lancar, dan tidak rehat untuk ishoma.
Perjalanan kali ini istimewa, karena saat ini sudah memasuki bulan Ramadan.
Meski bagi saya, menempuh perjalanan selama 7-10 jam itu hal biasa, dan tidak perlu membatalkan puasa, tapi saya mencoba berselancar di internet untuk mengetahui hukum musafir di saat Ramadan.
Musafir diperbolehkan untuk membatalkan puasa.
Siapa yang disebut Musafir?
Dalam KBBI, kata “musafir” diartikan sebagai:
-orang yang bepergian meninggalkan negerinya (selama tiga hari atau lebih)
- pengembara.
Dalam pandangan hukum Islam, musafir adalah seseorang yang bepergian untuk mencapai tujuan tertentu dengan jarak perjalanannya tidak kurang dari 85 km.
Menurut Imam Syafii, jarak minimal musafir boleh tidak berpuasa adalah 83 kilometer.