Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Mengulik Monumen PETA di Jalan Diponegoro Madiun

9 Januari 2023   15:01 Diperbarui: 9 Januari 2023   15:02 1504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersedia tempat duduk nyaman di lokasi Monumen (dok IYeeS) 

Dalam prasasti yang diresmikan oleh mantan presiden Soeharto, dijelaskan, PETA adalah pejuang tanpa akhir dan tetap sebagai pelatih tanah air dengan semangat proklamasi 17 Agustus 1945, Pancasila dan UUD 1945.

Para Perwira PETA Madiun meliputi daidan karesidenan Semarang, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Pati, Kediri dan Madiun (dok IYeeS) 
Para Perwira PETA Madiun meliputi daidan karesidenan Semarang, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Pati, Kediri dan Madiun (dok IYeeS) 

Dalam Prasasti selanjutnya, tertulis daftar para perwira PETA. 

 Para Perwira
Tentara 
Sukarela Pembela Tanah Air
(PETA)

Dai II Chiku Sireibu
Iwabe Butai
Di Madiun tahun 1945

Daidancho(komandan batalyon tertinggi PETA) Kesehatan: Dr. Soegardo


Chodancho(komandan kompi) Pendidikan: Soeharto
Chodancho Umum: Soeprapto


Shodancho (
komandan pleton) Keuangan: Kooshadinoto
Shodancho Perlengkapan: Soejono & Soeradi Kandar

Budancho-Budancho (Komandan regu) :


Soeprapto – Soedarto – Soemitro Brewok
Soemitro Mentil – Soentoro – Adiwijoto
Sahar – Turman – Djaswadi – Djamrowi
Mardiono – Soepardi – Diran

Meliputi wilayah Daidan-Daidan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun