Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Cukai Naik, Perokok Pensiun?

5 November 2022   12:37 Diperbarui: 5 November 2022   18:57 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi perokok berat, sehari tanpa rokok mungkin bisa jadi siksaan dan menimbulkan penyakit psikosomatik. 

Bisa berupa kepala pusing, emosi tak terkendali dan bahkan mungkin tubuh terasa lemas. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2023 dan 2024 sebesar 10%. Menurutnya pemerintah perlu mengendalikan konsumsi rokok.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dalam menentukan kebijakan cukai ada empat aspek yang diperhatikan yaitu : 

1. Aspek konsumsi dan kesehatan.

Aspek konsumsi yang memiliki kaitan dengan kesehatan. Saat konsumsi (rokok) makin naik, maka akan berpengaruh terhadap kondisi kesehatan Dunia.

2. Aspek Kepatuhan Hukum

Di sisi lain Saat Cukai Hasil Tembakau (CHT) naik, para pengusaha rokok menyampaikan keresahannya terkait peredaran rokok ilegal.

Suahasil menyebut, hal itu terkait dengan aspek kepatuhan Hukum.

3. Aspek Produksi dan Penerimaan Negara. 

Pemerintah akan memastikan adanya balance atau keseimbangan di antara aspek ini 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun