Bagi perokok berat, sehari tanpa rokok mungkin bisa jadi siksaan dan menimbulkan penyakit psikosomatik.Â
Bisa berupa kepala pusing, emosi tak terkendali dan bahkan mungkin tubuh terasa lemas.Â
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2023 dan 2024 sebesar 10%. Menurutnya pemerintah perlu mengendalikan konsumsi rokok.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dalam menentukan kebijakan cukai ada empat aspek yang diperhatikan yaitu :Â
1. Aspek konsumsi dan kesehatan.
Aspek konsumsi yang memiliki kaitan dengan kesehatan. Saat konsumsi (rokok) makin naik, maka akan berpengaruh terhadap kondisi kesehatan Dunia.
2. Aspek Kepatuhan Hukum
Di sisi lain Saat Cukai Hasil Tembakau (CHT) naik, para pengusaha rokok menyampaikan keresahannya terkait peredaran rokok ilegal.
Suahasil menyebut, hal itu terkait dengan aspek kepatuhan Hukum.
3. Aspek Produksi dan Penerimaan Negara.Â
Pemerintah akan memastikan adanya balance atau keseimbangan di antara aspek iniÂ