Toleransi, tidak bisa dipisahkan dengan kerukunan. Bahkan terkadang toleransi beragama diterjemahkan sebagai kerukunan beragama. Tapi sesungguhnya, kerukunan umat beragama terwujud saat toleransi telah dilakukan.Â
Secara etimologi, pengertian toleransi berasal dari bahasa latin yakni, 'tolerance' yang artinya menahan diri.
Sedang secara terminologi, pengertian toleransi adalah sebuah sikap untuk saling menghargai, menghormati, membiarkan pendapat, pandangan, kepercayaan kepada antar sesama manusia yang bertentangan dengan diri sendiri (Wikipedia.com).
Waktu saya SMP dulu, dalam pelajaran PMP, dikenal adanya trias kerukunan beragama, yaitu :
1. Kerukunan intern umat beragama.Â
Kerukunan ini terwujud dari adanya toleransi atas penafsiran al Qur'an yang berbeda-beda, sehingga timbul banyak madzab. Terkadang dalam perbedaan madzab ini bisa menimbulkan gesekan karena mempunyai sumber yang sama, tapi dengan penafsiran berbeda.Â
Terkadang berbeda dan bertentangan. Tapi dengan adanya toleransi, kerukunan dapat terjaga dengan saling menghargai pendapat yang berbeda. Sehingga terdapat kesatuan dan ukhuwah Islamiyyah yang terjalin erat dan solid.Â
2. Kerukunan antar umat beragama.Â
Seperti kita ketahui, di Indonesia tidak hanya mengakui 1 agama, meski merupakan negara dengan mayoritas muslim. Selain Islam, ada juga agama Hindu, Budha , Kristen, Katolik, bahkan Kong Hu chu. Apa jadinya jika tidak ada toleransi. Perpecahan bisa memecah belah integritas bangsa. Harus saling menghargai agar masing-masing penganut agama bisa beribadah dengan tenang, tanpa gangguan dari agama yang berlainan.Â
Toleransi di sini adalah sikap untuk membiarkan orang yang berbeda keyakinan melaksanakan peribadahan dengan aman, tentram dan damai.Â
Kitapun sebagai muslim dapat beribadah dengan tenang. Tak perlu memperuncing perbedaan dan memperbesar masalah.Â
Begitu pula saat puasa, kita seharusnya tidak terpengaruh ketika penganut agama lain jajan di tempat umum, menikmati hidangan di warung-warung makan. Karena mereka tidak puasa, tentunya kita tidak bisa memaksa mereka untuk tidak makan dan minum seperti kita.Â
Sebaliknya, jika kita yang non muslim, sebaiknya tidak demonstratif dan mempertontonkan nikmatnya menikmati hidangan di depan orang yang sedang berpuasa.Â
Dalam hubungan antar pemeluk agama, Islam telah mengaturnya dengan jelas dalam Al Quran, Surat Al Kafirun ayat 6, yaitu :
Lakum diinukum wa liya diin.Â
(Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.)Â
Jadi di sini umat muslim tetap menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, tetapi untuk masalah peribadahan agama, harus tetap menjalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku bagi agamanya masing-masing.Â
3. Kerukunan antar Umat beragama dan pemerintah.Â
Pemerintah harus menjamin warganegara nya untuk bebas beribadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.Â
Seperti penjagaan pemerintah terhadap ibadah shalat tarawih di masjid-masjid di Aceh Barat. Baca Tarawih hari pertama diwarnai rasa syukur, was-was dan dijaga pasukan bersenjata berlaras panjang.Â
Begitupun para umat beragama harus patuh pada aturan dan ketentuan yang ditentukan untuk mengatur kehidupan beragama di NKRI.Â
Seperti perlindungan pemerintah pada pelaksanaan shalat tarawih di masjid-masjid di Aceh Barat. Baca :Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H