Kitapun sebagai muslim dapat beribadah dengan tenang. Tak perlu memperuncing perbedaan dan memperbesar masalah.Â
Begitu pula saat puasa, kita seharusnya tidak terpengaruh ketika penganut agama lain jajan di tempat umum, menikmati hidangan di warung-warung makan. Karena mereka tidak puasa, tentunya kita tidak bisa memaksa mereka untuk tidak makan dan minum seperti kita.Â
Sebaliknya, jika kita yang non muslim, sebaiknya tidak demonstratif dan mempertontonkan nikmatnya menikmati hidangan di depan orang yang sedang berpuasa.Â
Dalam hubungan antar pemeluk agama, Islam telah mengaturnya dengan jelas dalam Al Quran, Surat Al Kafirun ayat 6, yaitu :
Lakum diinukum wa liya diin.Â
(Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.)Â
Jadi di sini umat muslim tetap menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, tetapi untuk masalah peribadahan agama, harus tetap menjalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku bagi agamanya masing-masing.Â
3. Kerukunan antar Umat beragama dan pemerintah.Â
Pemerintah harus menjamin warganegara nya untuk bebas beribadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.Â
Seperti penjagaan pemerintah terhadap ibadah shalat tarawih di masjid-masjid di Aceh Barat. Baca Tarawih hari pertama diwarnai rasa syukur, was-was dan dijaga pasukan bersenjata berlaras panjang.Â
Begitupun para umat beragama harus patuh pada aturan dan ketentuan yang ditentukan untuk mengatur kehidupan beragama di NKRI.Â