Toleransi, tidak bisa dipisahkan dengan kerukunan. Bahkan terkadang toleransi beragama diterjemahkan sebagai kerukunan beragama. Tapi sesungguhnya, kerukunan umat beragama terwujud saat toleransi telah dilakukan.Â
Secara etimologi, pengertian toleransi berasal dari bahasa latin yakni, 'tolerance' yang artinya menahan diri.
Sedang secara terminologi, pengertian toleransi adalah sebuah sikap untuk saling menghargai, menghormati, membiarkan pendapat, pandangan, kepercayaan kepada antar sesama manusia yang bertentangan dengan diri sendiri (Wikipedia.com).
Waktu saya SMP dulu, dalam pelajaran PMP, dikenal adanya trias kerukunan beragama, yaitu :
1. Kerukunan intern umat beragama.Â
Kerukunan ini terwujud dari adanya toleransi atas penafsiran al Qur'an yang berbeda-beda, sehingga timbul banyak madzab. Terkadang dalam perbedaan madzab ini bisa menimbulkan gesekan karena mempunyai sumber yang sama, tapi dengan penafsiran berbeda.Â
Terkadang berbeda dan bertentangan. Tapi dengan adanya toleransi, kerukunan dapat terjaga dengan saling menghargai pendapat yang berbeda. Sehingga terdapat kesatuan dan ukhuwah Islamiyyah yang terjalin erat dan solid.Â
2. Kerukunan antar umat beragama.Â
Seperti kita ketahui, di Indonesia tidak hanya mengakui 1 agama, meski merupakan negara dengan mayoritas muslim. Selain Islam, ada juga agama Hindu, Budha , Kristen, Katolik, bahkan Kong Hu chu. Apa jadinya jika tidak ada toleransi. Perpecahan bisa memecah belah integritas bangsa. Harus saling menghargai agar masing-masing penganut agama bisa beribadah dengan tenang, tanpa gangguan dari agama yang berlainan.Â
Toleransi di sini adalah sikap untuk membiarkan orang yang berbeda keyakinan melaksanakan peribadahan dengan aman, tentram dan damai.Â