Mohon tunggu...
Anggy Kartikasari
Anggy Kartikasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Universitas Mercu Buana Anggy Kartikasari (43121010285) Dosen :Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Ruang Kelas :B-306

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Etika dan Hukum Platon

25 Mei 2022   22:47 Diperbarui: 25 Mei 2022   23:36 829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahkan, tiga orang tersebut ketika menjadi saksi dalam persidangan telah memberikan tanda tangan asli mereka yang ternyata tidak cocok dengan tanda tangan yang terdapat di BAP.

"Secara kasat mata terdapat pemalsuan tanda tangan," kata Sarifudin.

Dengan demikian, menurut dia, pembuatan BAP dan penyidikan kasus Chairul Saleh yang dilakukan oleh penyidik Polsek Metro Kemayoran haruslah dinyatakan tidak sah.

Setelah dinyatakan terlepas dari jerat hukum, Chairul segera bersujud syukur dan menyalami ketiga majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum Roland Hutahaean dan kuasa hukumnya Raja Nasution.

Ditemui seusai persidangan, Chairul merasa bersyukur karena hakim telah bersikap adil.

"Saya benar-benar tidak memiliki ganja seperti yang dituduhkan," katanya.

Beberapa penyidik Polsek Metro Kemayoran telah menjalani sidang disiplin dan kode etik karena diduga merekayasa pemeriksaan saksi kasus narkoba dengan tersangka Chairul Saleh Nasution alias Saleh.

Hasilnya, terdapat sejumlah petugas kepolisian yang mendapatkan sanksi berupa penurunan pangkat, mutasi atau pemindahan, dan penundaan kenaikan pangkat.

3. Persoalan Kepemilikan Merek Geprek Bensu

Sengketa Hak Kekayaan Intelektual banyak terjadi di dalam dunia perdagangan yang semakin kompleks ini, terutama di Indonesia. Dalam perkembangannya Sengketa Hak Kekayaan Intelektual terjadi setiap bidangnya yaitu Hak Cipta, Merek dan Indikasi Geografis, Paten, Rahasia Dagang, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain Industri, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. 

Merek GEPREK BENSU atas nama Ruben Samuel Onsu mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek "I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR" milik PT.AYAM GEPREK BENNY SUJONO disingkat AYAM GEPREK BENSU (in casu Penggugat Rekonpensi), Nomor Pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, Tanggal Penerimaan 03 Mei 2017, Tanggal Pendaftaran 24 Mei 2019, nama Pemilik PT. AYAM GEPREK BENNY SUJONO.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun