1. Logis: Penalaran harus logis dan konsisten dalam alur berpikirnya. Kesimpulan yang ditarik haruslah didasarkan pada premis atau fakta yang benar.
2. Rasioanal: Penalaran harus didasarkan pada data, bukti, atau informasi yang relevan dan dapat dipercaya. Tidak boleh ada asumsi atau pendapat pribadi yang tidak didasarkan pada fakta.
3. Objektif: Penalaran harus objektif dan tidak dipengaruhi oleh emosi atau kepentingan pribadi. Penalaran yang subjektif dapat menghasilkan kesimpulan yang tidak benar atau tidak akurat.
4. Berdasarkan aturan: Penalaran harus mengikuti aturan atau prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, seperti prinsip-prinsip logika dan metode ilmiah.
5. Kreatif: Penalaran dapat menjadi kreatif ketika menciptakan atau menemukan solusi baru untuk masalah yang kompleks. Namun, kreativitas dalam penalaran harus tetap didasarkan pada logika dan bukti yang valid.
6. Kritis: Penalaran harus kritis dalam mengevaluasi premis atau fakta yang digunakan dan mengidentifikasi kesalahan atau kelemahan dalam argumen yang dikemukakan.
7. Kontekstual: Penalaran harus mempertimbangkan konteks dan situasi yang terkait dengan masalah yang dianalisis, seperti latar belakang sosial, budaya, dan politik yang dapat memengaruhi kesimpulan yang diambil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H