Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Saya memulai hidup ini dengan menulis puisi dan cerita pendek, kemudian jadi wartawan, jadi pengelola media massa, jadi creative writer untuk biro iklan, jadi konsultan media massa, dan jadi pengelola data center untuk riset berbasis media massa. Saya akan terus bekerja dan berkarya dengan sesungguh hati, sampai helaan nafas terakhir. Karena menurut saya, dengan bekerja, harga diri saya terjaga, saya bisa berbagi dengan orang lain, dan semua itu membuat hidup ini jadi terasa lebih berarti.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Forum Pemred, Terobosan untuk Content Creator Digital

13 Januari 2022   18:57 Diperbarui: 13 Januari 2022   18:58 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dari kiri ke kanan: Rosihan Kailinto Nurdin, Yon Moeis, Harry Tjahjono, dan Sutrisno Buyil. Foto: Dok. FPO

Yang hadir secara fisik, sekitar 50 orang. Yang sudah terdaftar di FPO sudah lebih dari 100 orang. Foto: Dok. FPO
Yang hadir secara fisik, sekitar 50 orang. Yang sudah terdaftar di FPO sudah lebih dari 100 orang. Foto: Dok. FPO

Strategi Melawan Label Buruk

Sebagian dari mereka terus menjalankan aktivitas jurnalistik, meski mungkin sudah pensiun dari media berizin tempat mereka bekerja. Sebagian lagi mungkin terpaksa pensiun, karena media berizin tempat mereka bekerja sudah tutup.

Mereka tersebar di berbagai kota di tanah air. Bahkan, ada yang di luar negeri. Di Jakarta, sebagian dari mereka kerap berkumpul di Kandang Ayam, sebuah komunitas yang bermarkas di Kompleks Perumahan Universitas Indonesia (UI), Jalan Daksinapati, Rawamangun, Jakarta Timur.

Untuk melawan label buruk bukan wartawan dan wartawan abal-abal dari media abal-abal yang dialamatkan kepada mereka, mereka sepakat mendirikan Forum Pemred Online (FPO) Indonesia. FPO ini adalah lembaga independen dan sudah berbadan hukum.

FPO tersebut memiliki legalitas yang sah, berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Legalitas FPO sudah dibentuk beberapa waktu lalu. Meski demikian, secara institusi, Forum Pemred Online (FPO) Indonesia baru saja dideklarasikan kepada publik, pada Selasa, 11 Januari 2022 lalu. Deklarasinya ya di markas komunitas Kandang Ayam, Rawamangun.

Dari kiri ke kanan: Rosihan Kailinto Nurdin, Yon Moeis, Harry Tjahjono, dan Sutrisno Buyil. Foto: Dok. FPO
Dari kiri ke kanan: Rosihan Kailinto Nurdin, Yon Moeis, Harry Tjahjono, dan Sutrisno Buyil. Foto: Dok. FPO

Yang hadir secara fisik, sekitar 50 orang. Yang sudah mendaftarkan diri dan menyatakan berhimpun bersama Forum Pemred Online (FPO) Indonesia, sudah lebih dari 100 orang. Antusiasme para content creator tersebut, tentulah menggembirakan. Tak bisa disangkal, mereka adalah bagian penting dari gerakan literasi Indonesia.

Dari diskusi yang diadakan saat deklarasi pada Selasa, 11 Januari 2022 lalu, ada beberapa hal yang patut dicatat. Mereka percaya bahwa dengan berhimpun, strategi content bisa dilakukan secara maksimal. Misalnya, hilangnya Harun Masiku, yang dijerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kita tahu, Harun Masiku sudah raib sejak awal tahun 2020. Namun, sampai sekarang, penyidik KPK belum berhasil menemukan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. Media mainstream nyaris tak lagi memberitakan kasus tersebut. Boleh jadi, publik juga sudah lupa dengan pelaku korupsi itu.

Harun Masiku hanya salah satu contoh. Banyak kasus lain, yang merusak serta merugikan negeri ini, tapi hilang dari ingatan kolektif masyarakat, karena tak ada lagi media yang memberitakannya. Padahal, menurut Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999, dalam pasal 2 butir 1 disebutkan bahwa Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun