Dengan tidak lagi memberitakan kasus korupsi politisi PDIP Harun Masiku tersebut dan mengabaikan banyak kasus lain, yang telah merusak serta telah merugikan negeri ini, media mainstream sesungguhnya telah mengkhianati amanat Undang-Undang Pokok Pers. Dalam hal ini, fungsi pers sebagai kontrol sosial.
Mengambil Alih Tanggung Jawab
Para wartawan yang dulu wartawan sungguhan dan kini menjadi content creator, risau akan pengabaian-pengabaian berbagai kasus yang telah merusak serta telah merugikan negeri ini. Makanya mereka berhimpun dalam Forum Pemred Online (FPO) Indonesia. Mengapa berhimpun? Karena, jika beraktivitas sendiri-sendiri secara invidual, power-nya akan terbatas. Fungsi kontrol sosial, tidak bisa dilakukan secara maksimal.
Dari diskusi yang diadakan saat deklarasi FPO pada Selasa, 11 Januari 2022 lalu itu, muncul istilah lidi. Sebatang lidi, mungkin hanya bisa digunakan untuk nyongkel-nyongkel gigi doang. Tapi, jika sejumlah lidi dihimpun, mungkin bisa mewujud menjadi sapu. Bisa digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat untuk banyak orang. Antara lain, untuk menyapu jalanan.
Dalam konteks itulah Forum Pemred Online (FPO) Indonesia lahir dan didirikan, dengan semangat independen serta berbadan hukum yang sah. Setidaknya, FPO akan berupaya mengambil alih tanggung jawab untuk menunaikan amanat Undang-Undang Pokok Pers tersebut. Secara ringkas dapat disimpulkan, ada 5 fungsi pers sebagai media massa: media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi.
Tiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang relevan. Media massa berfungsi menginformasikan informasi yang menjadi hak masyarakat tersebut. Â Hal itu dengan tegas dinyatakan Kathleen Hall Jamieson dalam buku The Press Effect: Politicians, Journalists, and the Stories that Shape the Political World tahun 2003.
Nah, dengan pengabaian-pengabaian berbagai kasus yang telah merusak serta telah merugikan negeri ini, itu berarti media telah ingkar terhadap fungsinya serta telah mengkhianati masyarakat. Dengan kata lain, para wartawan yang dulu wartawan sungguhan dan kini menjadi content creator serta berhimpun dalam Forum Pemred Online (FPO) Indonesia, berupaya meminimalkan pengabaian-pengabaian tersebut. Berupaya berbuat untuk negeri, melalui gerakan literasi.
Jakarta, 13 Januari 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H