Tentu saya juga bisa menjelaskan kekurangannya kalau perlu, aka nada manipulasi suara? Dari mana? Wong data yang valid sudah tercatat di database Dikjen Dukcapil, kok. Bagaimana akan ada manipulasi data? Sedangkan kita harus melek teknologi, menggunakan sarana yang ada dan efisien untuk melaksanakan pesta rakyat, dan penghitungannya juga gampang, untuk mendapatkan hasil quick count juga cepat masuk datanya.
Lalu, bagaimana jika pendaftar menggunakan NIK yang sama di nomor yang berbeda, jawabannya cukup sederhana, kok. Nomor yang berbeda tapi NIK nya sama tetap dihitung satu suara, dong. Kumaha eta? Gimana? Cerdas, tho?
Bayar gak, ya? Pasti gratis, lah. Biaya pembuatan kotak suara kedap air itu bisa diganti dengan kerja sama dengan operator telekomunikasi. Bisa, kan?
Budaya polling SMS sebenarnya secara tidak langsung sudah kita rasakan sejak dulu, kalau kalian tidak pernah melakukan hal tersebut, bisa saja di Pemilu tahun 20xx nanti kita menggunakan SMS sebagai alat untuk memilih calon pemimpin rakyat ini.
Kalian atau keluarga kalian yang pernah rela menghabiskan pulsa untuk mendukung penyanyi favorit kalian saja bisa, masa memilih dengan mengirim SMS yang sangat mudah saja tidak bisa.
Selain untuk menghindari "suara gelap" juga lebih me-LUBER JURDIL kan Pemilu, karena jaman sekarang siapa sih HP nya mau dipegang sama orang lain? Privacy, tau!
Kalaupun untuk Pemilu 2019 ini tidak bisa ter-realisasi-kan, masih ada pemilu mendatang, kok. Untuk mekanisme dan sosialisasi yang membutuhkan waktu yang lama, bisa digunakan dalam waktu 5 tahun di masa pemerintahan presiden yang menang di Pilpres 2019 ini, ntah itu 01 atau 02. Tapi, kalau saja ini nyampe ke aparat di atas, kalau tidak? Ya, bisa dong di share sampai ke atas. Hehe.
Referensi :
- UUD 1945
- PKPU nomor 15 tahun 2018
- detikcom
- IDtimes
- CNN Indonesia
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI