Mohon tunggu...
Isnaeni
Isnaeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Suka baca cerita cerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Mengenai Penerapan Nilai Nilai Moralitas dalam Ke-5 Sila Pancasila

22 September 2024   22:12 Diperbarui: 7 Oktober 2024   20:59 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Kepedulian Sosial: Mendorong masyarakat untuk saling membantu dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sesama.

4. Pemberdayaan Masyarakat: Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan, sehingga mereka dapat mandiri dan sejahtera.

5. Pengawasan Terhadap Kebijakan: Memastikan bahwa kebijakan pemerintah mencerminkan keadilan dan tidak merugikan kelompok tertentu, serta mengutamakan kepentingan rakyat.Dengan penerapan nilai-nilai ini, sila ke-5 berfungsi untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis, di mana setiap individu merasa dihargai dan mendapatkan kesempatan yang sama.

Kesimpulan

Penerapan nilai-nilai moralitas dalam lima sila Pancasila sangatlah penting untuk membangun masyarakat yang berintegritas, adil, dan sejahtera. Setiap sila mengandung nilai-nilai moral yang jika diterapkan secara konsisten akan menciptakan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu dan institusi untuk menginternalisasi dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan cara ini, kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang adil dan makmur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun