2. Keadilan dan Keterwakilan: Menjamin bahwa semua suara, terutama yang terpinggirkan, didengar dan diwakili dalam proses pengambilan keputusan.
3. Etika Kepemimpinan: Pemimpin diharapkan memiliki integritas, bijaksana, dan bertanggung jawab, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
4. Partisipasi Aktif Masyarakat: Mendorong masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi, sehingga mereka merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil.
5. Pendidikan Demokrasi: Mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya hak dan kewajiban dalam berpartisipasi, serta memahami prinsip-prinsip demokrasi.
Dengan penerapan nilai-nilai tersebut, sila ke-4 Pancasila berfungsi untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
5.Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
    Sila kelima menekankan pentingnya keadilan sosial. Nilai moral yang terkandung di dalamnya adalah keadilan dan kesejahteraan. Penerapan sila ini menuntut pemerintah dan masyarakat untuk berupaya mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
    Dalam praktiknya, program-program yang mempromosikan kesejahteraan sosial, seperti pendidikan yang berkualitas, akses kesehatan yang memadai, dan peluang kerja yang adil, menjadi sangat penting. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam membantu sesama, misalnya melalui kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) oleh perusahaan atau inisiatif komunitas. Dengan demikian, keadilan sosial dapat tercapai melalui kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Penerapan nilai-nilai moralitas dalam sila ke-5 Pancasila, yaitu "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," mencakup:
1. Pemerataan Kesejahteraan: Mengupayakan distribusi sumber daya yang adil agar setiap lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
2. Penghormatan Terhadap Hak Asasi Manusia: Menjamin hak-hak dasar setiap individu dan memperjuangkan perlindungan bagi kelompok yang rentan.