Revolusi industri yang kedua terjadi pada kurun waktu 1870-1914 dimana listrik digunakan pertama kali dalam lini produksi. Dengan menggunakan listrik memungkinkan terjadinya produksi masal (mass produktion) dalam pembuatan barang sehingga harga dan biaya dapat ditekan.Â
Revolusi industri ketiga terjadi pada kurun waktu 1950-1970. Pada tahap ini dikenal juga istilah revolusi industri digital, perubahan dari analog dan mekanis menjadi bentuk digital. Perubahan yang terjadi masih berlangsung saat ini yang berdampak pada perkembangan komputer dan teknologi informasi. Saat ini kita sedang mengalami revolusi industri yang keempat.Â
Setiap perubahan besar ini selalu diikuti oleh perubahan besar dalam bidang ekonomi, politik, bahkan militer dan budaya. Sudah pasti ada jutaan pekerjaan lama menghilang, dan jutaan pekerjaan baru yang muncul. Jadi bisa kita simpulkan bahwa revolusi industri  4.0  adalah perubahan besar di bidang ekonomi, politik, sosial-budaya berkenaan dengan perkembangan teknologi baik komputer, robot, alat komunikasi ataupun jaringan penghubung seperti internet.
Profesi Auditor
Selanjutnya, apa yang dimaksud dengan profesi auditor? Jadi, menurut Wikipedia ( diakses 2019) auditor dibagi menjadi tiga jenis ; yaitu auditor pemerintahan, auditor intern, dan auditor independen/ akuntan publik. Nah yang akan dibahas disini dalah mengenai auditor independen dan auditor intern, sehingga auditor independen adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan.Â
Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).Â
Sedangkan audit intern adalah merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
Auditor dan Revolusi Industri 4.0 Â Â Â Â
Dalam jurnal ilmiah yang ditulis oleh Sujatmiko Wibowo (2018) yang berjudul "Peran dan Tantangan Internal Auditor menyongsong Era Revolusi Industri 4.0" menyatakan agar peran dari pengawas internal ini dapat berjalan dengan efektif, ada lima hal yang dapat dijadikan sebagai benchmark dalam menilai kualitas dari dilakukannya sebuah audit internal dalam organisasi.Â
Kelima indikator tersebut adalah watchdog, kinerja auditan, preventif, konsultan internal, dan pengetahuan. Dalam hal pengetahuan, tuntutan dan tantangan peran auditor internal pada era globaliasi seperti yang sudah disebutkan, mewajibkan tim audit internal untuk tidak hanya memiliki keahlian dalam bidang tertentu saja seperti auditing, keuangan, sumber daya manusia, dan sebagainya, tetapi juga diperlukan pengetahuan teknologi dan informasi mengikuti era revolusi industri yang suka tidak suka akan dihadapi.