Mohon tunggu...
Ismi Rahayu
Ismi Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keharaman Bunuh Diri dalam Perspektif Hadits

8 Januari 2024   22:03 Diperbarui: 3 Februari 2024   22:00 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

     Secara keseluruhan, analisis dan pembahasan menunjukkan bahwa bunuh diri adalah isu yang serius, terutama di kalangan remaja usia 15 hingga 29 tahun, yang menduduki peringkat kedua sebagai penyebab kematian. Faktor-faktor internal seperti aspek biologis, psikologis, dan perilaku, bersama dengan faktor eksternal seperti pengalaman hidup, dinamika keluarga, ekonomi, pertemanan, teknologi, dan pendidikan, dapat berperan dalam mendorong pemikiran bunuh diri pada remaja. 

     Dari perspektif Islam, bunuh diri dianggap sebagai dosa besar dan diharamkan. Kesehatan mental menjadi fokus utama dalam pencegahan bunuh diri, dan pandangan ahli sosiologi memberikan pemahaman tentang berbagai tipe bunuh diri serta kaitannya dengan faktor sosial dan psikologis. Penanganan masalah bunuh diri perlu pendekatan multidisiplin, termasuk aspek kesehatan mental, pendidikan masyarakat, dan pemahaman terhadap pandangan agama, dengan upaya pencegahan dan dukungan sosial menjadi kunci dalam mengatasi isu sensitif ini.


DAFTAR PUSTAKA 

Baiden, P., & Tadeo, S. K. (2020b). Investigating the association between bullying victimization and suicidal ideation among adolescents: Evidence from the 2017 Youth Risk Behavior Survey. Child Neglect, Abuse & 102(May 104417. 2019), https://doi.org/10.1016/j.chiabu. 2020.104417 

Mayer, J. D., & Salovey, P. (1997). What is Emotional Intelligence? Dalam P. Salovey, & D. J. Sluyter, Emotional Development and Emotional Intelligence: Implications New York: BasicBooks   Sulistyo, Educational (hlm. 1-22). H. (2014). 

Pandangan Masyarakat Terhadap Bunuh Diri Melalui Peran Agama di Indonesia. Cakrawala: Jurnal Studi Islam, 9(1), 1-20. https://doi.org/10.23971/cakr awala.v9i1.4452   Sulistyo, H. (2020). 

Upaya Preventif Terhadap Perilaku Percobaan Bunuh Diri dalam Tinjauan Hak Asasi Manusia. 'Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan, 4(3), 95-97. https://journal.uinjkt.ac.id/ind ex.php/adalah/article/downlo ad/16515/7556   

Salovey, P., & Mayer, J. D. (1990). Emotional Intelligence. Imagination, Cognition and Personality, 9 (3), 185-211. Universitas Airlangga. Tinjauan document]. pustaka (2023). [PDF Retrieved from https://repository.unair.a c.id/110403/5/5.%20BAB%2 02%20TINJAUAN%20PUS TAKA%20.pdf 

Yasien, S. (2016). Differences in Gender Factors Associated With Suicidal Ideation Among Adolescents. Pakistan Journal of Psychology, June, 41--55. 

(2023). Pastoral konseling bagi kesehatan mental: Studi kasus pastoral konseling preventif pada fenomena bunuh diri. Poimen, 1(1), 1 10. https://ejournal-iakn manado.ac.id/index.php/poimen /article/view/1445

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun