Konseling yang efektif dapat membantu orang yang mengalami masalah kesehatan kecenderungan mental dan bunuh diri mendapatkan perhatian dan dukungan yang mereka butuhkan. Selain itu, upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran terhadap masalah ini dapat membentuk masyarakat yang peduli, memberikan dukungan, dan memberikan harapan bagi mereka yang mengalami masalah emosional dengan kecenderungan bunuh diri.
Hukum Bunuh Diri dalam Pandangan Islam, Ulama dan HaditsÂ
   Dalam Al-Quran, Allah SWT secara tegas melarang hamba-Nya untuk berbuat aniaya, termasuk bunuh diri, terhadap orang lain atau dirinya sendiri. Ayat-ayat seperti Q.S. Yusuf [12]: 87 dan Q.S. al-Hijr [15]: 55-56 jelas menyatakan bahwa manusia tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah.
Bunuh diri dianggap sebagai tindakan berputus asa dari rahmat Allah, dan berdasarkan ayat-ayat ini, bunuh diri dianggap haram dalam Islam. Teori ini sejalan dengan ayat 195 Surat al-Baqarah [2], yang mengingatkan kita untuk menghindari kebinasaan, karena Allah menyukai orang yang berbuat baik.Â
   Ulama menganggap bunuh diri sebagai perbuatan yang melanggar hukum. Mereka setuju bahwa mereka tidak akan menghancurkan diri sendiri karena beban peperangan dan kelemahan hidup. Menurut ajaran Islam, bunuh diri dianggap sebagai tindakan yang dilarang menuju kehancuran, dan orang tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah.
Selain itu, beberapa hadis memperkuat keyakinan ini, dengan menyatakan bahwa orang yang melakukan bunuh diri akan menerima hukuman atau hukuman pada hari kiamat sesuai dengan tindakan mereka. Hadis tersebut juga menyatakan bahwa orang yang melakukan bunuh diri tidak akan memasuki surga.
   Dalam sebuah hadis lain, disebutkan bahwa orang yang membunuh dirinya sendiri dengan besi atau alat lain akan disiksa di neraka Jahannam. Allah mengatakan bahwa hamba-Nya yang membunuh dirinya sendiri telah mendahului-Nya dalam hal nyawanya, jadi mereka tidak boleh masuk ke surga.
   Oleh karena itu, baik dalam Al-Qur'an maupun dalam hadits Nabi Muhammad SAW, ajaran Islam secara konsisten menekankan bahwa bunuh diri adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Umat Islam juga diajarkan untuk tetap optimis, tidak putus asa, dan menghindari tindakan yang dapat membawa mereka ke dalam kehancuran.
Kasus Bunuh Diri akhir -- akhir iniÂ
   Di area parkir lantai empat Mal Paragon di Semarang, mahasiswi berinisial NJW yang berusia 20 tahun ditemukan tewas. Menurut penyelidikan polisi, NJW diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai. Menurut teman dan keluarganya, ada beberapa hal yang mungkin menjadi penyebab bunuh diri NJW. Yang pertama adalah depresi, yang NJW alami selama beberapa bulan. Teman dekatnya mengatakan bahwa dia menjadi lebih introvert, mulai merokok, dan pernah melukai diri sendiri. NJW belajar biologi di semester lima. Dia terkenal memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi NJW juga memiliki tugas akademik yang berat. Ini ditunjukkan oleh banyaknya tugas dan ujian yang harus ia selesaikan. NJW juga diketahui memiliki hubungan keluarga yang tidak menyenangkan. Ada waktu yang lama antara orang tuanya dan dia. Selain itu, dia sering bertengkar dengan kedua orang tuanya. Ini diduga membuat NJW tertekan dan tidak nyaman.Â
Hasil Analisis dan Pembahasan: Pandangan Mahasiswa Mengenai Bunuh Diri
    Hasil survey di Google Form diperoleh 71,4% orang mengikuti berita atau informasi tentang kasus bunuh diri, tidak mempengaruhi cara berfikir mereka, namun mereka merasakan sedih dan ikut prihatin serta banyak juga yang penasaran mengikuti kasus tersebut. Faktor utama penyebab bunuh diri menurut responden diantaranya keluarga (82,9%) dan keuangan (74,3%). Beberapa orang (17,1%) kurang setuju bahwa memberikan dukungan emosional kepada orang yang mengalami masalah kesehatan mental dapat membantu mencegah bunuh diri. Â
   Beck dkk. menyatakan bahwa munculnya gagasan untuk bunuh diri terjadi karena individu merasakan ketidakpuasan terhadap kondisinya yang tidak dapat diubah. Ketika seseorang mengalami perasaan putus asa, hal ini dapat memicu perasaan sedih atau tertekan, perubahan fisik, serta mendorong perilaku yang mendukung pemikiran untuk bunuh diri, bahkan dapat meningkatkan kecenderungan untuk melakukan percobaan bunuh diri (Selby, Joiner Jr, & Ribeiro, 2014).  Â
   Sebaliknya, kemungkinan untuk munculnya ide bunuh diri dapat berkurang jika individu mampu mengenali dan mengelola emosinya, termasuk emosi negatif. Ini karena kemampuan dalam proses pengenalan, pengelolaan, dan penggunaan emosi melalui kecerdasan emosional dapat membantu individu dalam menyelesaikan masalah dan mengatur perilakunya untuk beradaptasi dengan diri sendiri dan lingkungan sekitar (Salovey & Mayer, 1990). Mereka yakin bahwa hukum bunuh diri itu haram dalam islam. Serta 60% diantaranya sudah mengetahui salah satu hadits yang berhubungan dengan bunuh diri.
KESIMPULAN