Mohon tunggu...
Ismi Novianti
Ismi Novianti Mohon Tunggu... Freelancer - Selamat Datang

Someday will be Brighter

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gerakan Sosial Pemberontakan Petani Cikande Udik di Kabupaten Serang Tahun 1845

8 Desember 2019   10:27 Diperbarui: 8 Desember 2019   10:45 565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk itu Pes memutuskan bahwa harta penduduk seperti hewan ternak bisa digunakan sebagai cuke, termasuk kerbau yang difungsikan untuk membajak sawah.

Kondisi di atas tentu saja menimbulkan keresahan sosial, karena merasa bahwa beban terlalu berat harus mereka pikul. Upaya untuk mencapai kesepakatan yang dilakukan oleh kepala desa sebagai wakil penduduk dan pihak tanah partikelir tidak terwujud. Lewat para penguasanya, kepala cutak dan petugas keamanan (Centeng), Pes memerintahkan penarikan cuke dan hasil panen.

Jika keduanya tidak bisa dipenuhi, para petugas itu diberi wewenang mengangkut benda apapun yang ditemukan di rumah penduduk dan penghuninya diusir dari tanah partikelir.

Ketika kepala desa juga tidak mampu melawan keinginan Pes, penduduk mulai resah dan mencari orientasi solusi masalahnya. Kali ini, menemukannya pada seorang tokoh informal yang memiliki pengaruh karena dianggap sebagai sosok yang sakti dan masih memiliki leluhur yang berkaitan dengan penguasa Banten Lama.

Dia adalah bapak Sarientan, yang tinggal di dusun Rangkaskole, desa Gerduk, Cikande Udik. Pada bulan April-Mei 1845, Bapa Sarientan tinggal di Batavia dan baru kembali di Cikande Udik pda akhir bulan itu. Kedatangannya disambut baik oleh masyarakat yang mendambakan nasihat dari dirinya sebagai sosok guru dan dukun yang mempunyai kesaktian dan kesucian.

Ketika mendengar laporan dari penduduk, Bapak Sarientan mengatakan bahwa satu-satunya penyelesain bagi kondisi buruk ini adalah melakukan pemberontakan. Untuk itu ia kemudian menghubungi rekan-rekannya yang tinggal di sejumlah desa baik di Cikande Udik maupun di tanah lain bahkan hingga ke Batavia Ommelanden.

Dari hasil komunikasinya, pada bulan September 1845 orang-orang yang dihubungi seperti Mas Sahad dan Bapa Sapingie dari tanah Ketapang, di Batavia dan Mas Ubid dari desa Pamarayang. Dalam pertemuan ini, bukan hanya rencana perlawanan yang disusun melainkan juga struktur baru yang akan ditegakan setelah perlawanan berhasil dimenangkan.

Dalam struktur itu, suatu tatanan baru akan dibuat yang akan memerintah tanah Cikande Udik sehingga beberapa orang tokoh masyarakat yang terlibat kemudian diberi gelar-gelar kedudukan seperti Kyai dan Kyai Gede.

Di antara mereka yang dilibatkan oleh Sarientan, juga beberapa orang mandor yang pada tahun 1836 ikut terlibat dalam gerakan Nyi Gamparan. Penarikan mandor-mandor ini dilakukan dengan tujuan merekrut anak buahnya juga ke dalam gerakan perlawanan dan juga didasarkan pada pertimbangan bahwa banyak mandor ini yang tidak puas akibat gaji mereka tidak dinaikan sejak hampir sepuluh tahun sehingga mereka merasa harus membat perhitungan dengan tuan tanah. 

Menurut Sartono Kartodirdjo dalam bukunya tahun 1985, beberapa pemimpin pemberontakan yang dikenal dalam peristiwa ini ialah, Mas Endong, Mas Rila dari Cikupa dan Mas Ubid (Kemenakan dan menantu Mas Jakaria), Kyai Gede, Samini, Pangeran Amir dari Bayuku, Raden Yintan, Pangeran Lamir dan seorang wanita bernama Sarinem. Peristiwa ini dapat dikatakan merupakan awal pemberontakan bersenjata yang terkoordinir dengan mengikutsertakan hampir seluruh daerah di Banten.

Setelah beberapa kali pertemuan dilakukan, akhirnya Sarientan menetapkan bahwa gerakan akan dimulai pada tanggal 13 Desember 1845. Dua hari sebelum saat itu, Sarientan disertai Amier dari kampong Bakuyu melakukan ziarah ke makam Kyai Santri di dekat Kolle.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun