Mohon tunggu...
Ismi Nurhasanah
Ismi Nurhasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

Mahasiswa S1 Akuntansi, Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengukuran Kinerja Sektor Public (Value for Money)

4 Desember 2022   20:24 Diperbarui: 4 Desember 2022   20:42 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

c. Kompetensi Teknis dan Profesionalisme, guna pemberian jaminan atas terpenuhi atau tidaknya spesifikasi teknis yang telah ditetapkan untuk dijadikan standar, maka perlunya personil yang memiliki kompetensi teknis dan menjunjung profesionalitas dalam melakukan pekerjaannya

d. Mekanisme Ekonomi dan Mekanisme Pasar, dimana ekonomi berkaitan dengan pemberian rewards dan punishment yang sifatnya finansial, dan mekanisme pasar berkaitan dengan penggunaan sumber daya

e. Mekanisme Sumber Daya Manusia, mekanisme ini menuntut pemerintah untuk memotivasi staffnya dalam melakukan perbaikan-perbaikan kinerja.

4. Pengukuran value for money

Pelaksanaan manajemen publik saat ini didasari oleh ekonomi, transparansi, serta akuntabilitas publik. Masyarakat atau publik menuntut pertanggungjawaban atas segala pelaksanaan value for money yaitu pemerintah dapat bertindak secara cermat dalam pengadaan serta alokasi sumber daya, pemerintah dituntut untuk meminimalkan penggunaan serta memaksimalkan hasil dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun