Mohon tunggu...
ismar indarsyah
ismar indarsyah Mohon Tunggu... -

rakyat biasa

Selanjutnya

Tutup

Money

Makna “Dikuasai Oleh Negara” Dalam Pasal 33 UUD 1945

19 Juli 2011   15:09 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:33 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy


Lalu, menurut Rudi Hartono, kita juga tidak bisa menafikan latar-belakang historis pembentukan UUD 1945. “UUD 1945 disusun dalam semangat untuk keluar dari penjajahan selama ratusan tahun. Karena itu, hampir semua filosofi dan semangat dalam pembukaan maupun pasal UUD 1945 adalah penegasan untuk melawan penjajahan,” ujarnya.

Rudi menganggap tafsiran Meneg BUMN dan MK keluar dari kerangka filosofis yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa dan mengabakan aspek historis yang melahirkan perasaan kebangsaan saat itu.

“Mereka menafsirkan pasal 33 UUD dalam semangat turut berkifrah dalam globalisasi neoliberal sekarang ini. Maka, jangan heran bila penafsiran mereka sangat pro-neoliberal,” ujar aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun