Lalu, menurut Rudi Hartono, kita juga tidak bisa menafikan latar-belakang historis pembentukan UUD 1945. “UUD 1945 disusun dalam semangat untuk keluar dari penjajahan selama ratusan tahun. Karena itu, hampir semua filosofi dan semangat dalam pembukaan maupun pasal UUD 1945 adalah penegasan untuk melawan penjajahan,” ujarnya.
Rudi menganggap tafsiran Meneg BUMN dan MK keluar dari kerangka filosofis yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa dan mengabakan aspek historis yang melahirkan perasaan kebangsaan saat itu.
“Mereka menafsirkan pasal 33 UUD dalam semangat turut berkifrah dalam globalisasi neoliberal sekarang ini. Maka, jangan heran bila penafsiran mereka sangat pro-neoliberal,” ujar aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H