Mohon tunggu...
Ismail Marjuki
Ismail Marjuki Mohon Tunggu... Jurnalis - Editor
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Priyo Handono Ketua DPD Pekat IB, Sikapi Peristiwa 2023 di Kabupaten Jepara

31 Desember 2023   17:07 Diperbarui: 31 Desember 2023   17:11 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7. Tentang tambang galian C ilegal di lereng gunung Muria seperti di desa Pancur, desa Bungu dan sekitarnya, semestinya Pemkab Jepara maupun Pemprov Jateng memberikan perijinan agar bisa memberikan kontribusi PAD Kabupaten Jepara.

Kalau tambang Galian C dilegalkan tentunya berdampak terhadap peningkatan pendapatan dari sektor pajak.

Menurut Kang Priyo tentang penggunaan anggaran.

"Seperti penggunaan anggaran DD atau Dana Desa dalam pembangunan infrastruktur di desa harus dipergunakan sebaik-baiknya dan dikelola dengan transparan dan akuntabel serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah desa," paparnya.

Kemudian tentang polemik adanya keberadaan tambak ilegal di Karimunjawa hingga berlarut-larutnya pengesahan Perda RTRW 2023-2043 menjadi catatan tersendiri.

Penyidik Gakkum KLHK terbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama 4 pelaku usaha tambak yaitu: MSD (47 Th), S (49 Th), SL (50 Th) dan TS (43 Th) yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dan/atau mengakibatkan kerusakan lingkungan dari Kawasan Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ).

"Dan sudah ada gelar perkara oleh Penyidik Gakkum KLHK dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah di bulan November 2023," imbuhnya.

"Jadi kami mendorong APH atau Aparat Penegak Hukum agar segera menetapkan status 4 orang terduga pelaku usaha tambak ilegal di Karimunjawa, agar ada kepastian hukum terhadap pelanggaran dan ancaman serius terhadap lingkungan hidup di Karimunjawa," harapnya.

"Edy Sujatmiko harus benar-benar kita awasi, apalagi santer beredar informasi di masyarakat luas bahwa Sekda Jepara dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya melampaui wewenang dari Pj Bupati Jepara," tegasnya.

Sekda Jepara selalu menimbulkan kontroversi dan kegaduhan.

"Peristiwa di bulan November 2023, pasar murah di Kenari sepi peminat dan tidak tepat sasaran sampai membuat Pj Bupati Jepara kecewa dan menegur penyelenggara," tandasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun