Judul Buku: Modifikasi Akad Wadi’ah dan Murabahah Pada Produk Perbankan Syariah
Pengarang: Jamal Abdul Aziz & Ayu Kholifah
Penerbit: Pustaka Aksara
Tahun: 2023
Kota Terbit: Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Dimensi buku: 139 Halaman
Sinopsis: Buku ini menjelaskan tentang perkembangan dan praktik yang ada pada bank syariah yaitu terkait dengan transformasi dan modifikasi akad-akad muamalah seperti akad wadi’ah dan murabahah. Dimana transformasi ini dapat digunakan oleh bank syariah sebagai hasil dari bank syariah untuk tetap bertahan di sektor lembaga jasa keuangan perbankan. Serta untuk memberikan informasi dan pemahaman lebih kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip syariah.
Ulasan singkat: Buku ini menjelaskan secara detail tentang penerapan akad-akad muamalah dalam konteks perbankan syariah yang terfokus pada akad wadi’ah dan murabahah. Keduanya mengalami transformasi menjadi akad qardh (hutang-piutang). Dimana transformasi ini menimbulkan kontroversi dari perspektif hukum islam, karena didalamnya terkait adanya unsur riba, serta menjelaskan peran Dewan Syariah Nasional dalam Menyusun fatwa yang mengatur transformasi akad tersebut.
Kutipan singkat: “Hukum asal mu’amalah adalah boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya”.
Keunggulan buku: buku ini sudah mengkaji secara detail bagaimana modifikasi atau tranformasi akad muamalah pada lembaga perbankan sesuai dengan prinsip syariah. Dan juga mampu menjelaskan transformasi akan ini dari perspektif hukum islam yang ada serta menyertai dalil-dalil yang mampu memperkuat hukum.
Kekurangan buku: Bahasa yang digunakan itu terlalu kompleks sehingga sulit dipahami apalagi jika para pembaca itu orang-orang yang masih awam mengenai topiknya.
Rumusan kerangka buku:
BAB I: Pendahuluan
BAB II: Perkembangan Hukum Dalam Bidang Mu’amalah
BAB III: Transformasi Akad Mu’amalah Dari Fikih Pada Produk Bank
BAB IV: Kontroversi Hilah Hukum Dalam Akad Mu’amalah
BAB V: Menelaah Akad Wadi’ah dan Murabahah Pada Produk Bank
BAB VI: Transformasi Akad Wa’diah Dalam Perspektif Teori Hukum Islam
BAB VII: Transformasi Akad Bai’ Al-Murabahah Dalam Perspektif Teori Hukum Islam
BAB VIII: Modifikasi Akad Wa’diah dan Murabahah
Tata Bahasa: Bahasa ini ditulis dengan sistematis dan akademis, serta sesuai dengan EYD sehingga memudahkan para pembacanya.
Penutup: Penulis menyusun buku ini untuk memperdalam pengetahuan ataupun memperluas wawasan pembaca mengenai transformasi akad yang ada dalam perbankan syariah, serta transformasi menurut pandangan dari teori perspektif hukum islam. Dan ditujukan kepada akademisi, praktisi ataupun pembaca yang tertarik tentang perbankan syariah dan hukum islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H