Amil zakat dapat merencakan zakat dengan mempertimbangkan hal-hal seperti : perencanaan sosialisasi ke masyarakat muslim, perencanaan pengumpulan zakat pada hari-hari yang ditentukan, perencaan pendayagunaan zakat, dan perencanaan distribusi zakat kepada para mustahiq, serta perencanaan pengawasan zakat sehingga bisa diakses dengan baik oleh muzakki, mustahiq dan stakeholders.
2. Pengorganisasian (Organizing).
Dalam pengelolaan zakat, pengorganisasian sangat dibutuhkan. Pengorganiasian dalam pengelolaan zakat bertujuan, agar zakat dapat dikelola dengan kredibel dan efektif serta tepat sasaran agar mencapai tujuan. Pengorganisasian yang baik dilakukan oleh sumberdaya manusia yang mempunyai kapasitas dalam mengorganisasi dengan efektif dan efesien.
3. Penggerakan (actuating).
Dalam pengelolaan zakat penggerakan memiliki fungsi memotivasi, sehingga anggota amil zakat memiliki disiplin kerja yang tinggi. Untuk menggerakkan dan memotivasi karyawannya, pimpinan amil zakat harus mengetahui motif dan motivasi yang diinginkan oleh para pengurus amil zakat. Hal yang harus dipahami bahwa orang mau bekerja karena mereka ingin memenuhi kebutuhannya.
4. Pengawasan (controlling).
Dalam pengelolaan zakat, kewajiban yang harus dilakukan setelah  tahapan-tahapan manajemen adalah pengawasan. Proses control merupakan kewajiban yang harus dilakukan untuk pemeriksaan terhadap jalannya perencanaan dalam organisasi termasuk dalam pengelolaan zakat. Kesalahan dalam perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan dapat diteliti dengan cara mengontrol dan mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan dalam pengelolaan zakat.
KESIMPULAN
Di era modern seperti saat ini pengelolaan zakat ditingkatkan sampai sedemikian rupa, sehingga zakat dapat dikelola dengan baik dan benar. Para pengelola zakat telah merumuskan pengelolaan zakat menggunakan sistem manajemen. Model manajemen tersebut meliputi proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating) dan pengawasan (controlling). Keempat model tersebut dapat diterapkan dalam aktivitas pengelolaan zakat dengan konsep sosialisasi, pengumpulan, pendayaguaan dan pengawasan.
Gus Arifin, Dalil-Dalil dan Keutamaan Zakat, Infak dan Sedekah, (Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2011)
Muhammad Hasan, Manajemen Zakat: Model Pengelolaan Zakat yang Efektif,)