Mohon tunggu...
Iskarima Aziza
Iskarima Aziza Mohon Tunggu... Mahasiswa - 102190124 SM.E

Iskarima Aziza 102190124 SM.E

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Pengelolaan Zakat di Era Modern

22 Mei 2021   20:17 Diperbarui: 22 Mei 2021   20:29 2080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Para ulama’ membagi zakat menjadi dua bagian, Pertama, zakat fitrah, yaitu berzakat dengan mengeluarkan 1 Sha’ dari makanan pokok (yang senilai) kemudian diberikan kepada yang berhak menerima zakat (mustahiq). 

Waktu pelaksanaan zakat fitrah sampai dengan pelaksanaan shalat ‘idul Fitri dan boleh di dahulukan selama bulan ramadhan berlangsung. Kedua, zakat mal.

Zakat mal meliputi hewan ternak (sapi, kambing, unta), emas dan perak, barang dagangan , buah-buahan dan biji-bijian, barang tambang, serta barang temuan.

B. Manajemen Pengelolaan Zakat

Manajemen menurut KBBI yaitu kegiatan penelaahan yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian arus bahan di tiap tahap mulai dari penyuplai sampai ke tempat penyimpanan. 

Di era modern seperti saat ini pengelolaan zakat ditingkatkan sampai sedemikian rupa, sehingga zakat dapat dikelola dengan baik dan benar. 

Para pengelola zakat telah merumuskan pengelolaan zakat menggunakan sistem manajemen. Pengelolaan zakat dengan sistem manajemen dapat dilaksanakan dengan pemikiran dasar bahwa semua aktivitas terkait dengan zakat harus dikerjakan secara professional.

Pengelolaan zakat yang profesional dapat dilakukan dengan cara yang saling berkaitan antara berbagai aktivitas terkait dengan zakat. Misalnya, keterkaitan antara sosialisasi, pengumpulan, pendistribusian atau pendayagunaan, serta pengawasan. 

Semua kegiatan tersebut harus dilakukan menjadi satu sehingga menjadi kegiatan yang utuh, tidak dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Pembangunan manajemen dalam pengelolaan zakat dapat menggunakan teori James Stoner. 

Model manajemen tersebut meliputi proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating) dan pengawasan (controlling). 

Keempat model tersebut dapat diterapkan dalam aktivitas pengelolaan zakat dengan konsep sosialisasi, pengumpulan, pendayaguaan dan pengawasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun