Kata Ibnu Katsir :
قراباتكم لا تنفعكم عند الله إذا أراد الله بكم سوءًا، ونفعهم لا يصل إليكم إذا أرضيتموهم بما يسخط الله، ومن وافق أهله على الكفر ليرضيهم فقد خاب وخَسِر وضَلّ عمله، ولا ينفعه عند الله قرابته من أحد، ولو كان قريبًا إلى نبي من الأنبياء. قال الإمام أحمد:
حدثنا عفان، حدثنا حماد، عن ثابت، عن أنس، أن رجلا قال: يا رسول الله: أين أبي؟ قال: "في النار" فلما (1) قَفَّى دعاه فقال: "إن أبي وأباك في النار". ورواه مسلم وأبو داود، من حديث حماد بن سلمة، به
“Keluarga dekatmu, tidak akan bermanfaat di sisi Allah sedikitpun, kalau Allah menghendaki derita bagimu [Muhammad], tidak ada perbuatan manfaat mereka yang bisa sampai kepadamu, bila engkau menyukai mereka dengan yang tidak disukai Allah. Maka siapa saja keluarganya yang sepakat dengan kekafiran yang mereka inginkan, sungguh perbuatan mereka dalam kerugian dan kesesatan. Dari Affan, dari Humad, dari Tsabit, dari Anas bin Malik , bahwa seseorang bertanya pada Nabi : Ya Rasulullah, dimana ayahku ? Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Dineraka, maka ketika akan berpaling, Nabi memanggilnya kembali dan bersabda : Sesungguhnya Ayahku dan ayahmu di Neraka” ...[Muslim, Abu Daud]
Berkaitan dengan Nasib Ibu Nabi Muhammad shallallahu’alaihi Wasallam, sebagaimana ditegaskan dalam hadits Ibu Hurairah, sahabat Nabi Muhammad yang paling dibenci kaum Syiah , Abu Hurairoh meriwayatkan sebagai berikut :
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
زَارَ النّبِيّ صلى الله عليه وسلم قَبْرَ أُمّهِ. فَبَكَىَ وَأَبْكَىَ مَنْ حَوْلَهُ. فَقَالَ: اسْتَأْذَنْتُ رَبّي فِي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأذِنَ لِي
“Nabi صلى الله عليه وسلم pergi berziarah ke kubur ibundanya. Lalu beliau menangis sehingga membuat orang-orang yang disekitarnya ikut menangis pula. Beliau berkata: “Saya telah meminta kepada Rabbku agar saya diizinkan untuk memohon ampun baginya, namun Allah tidak mengizinkanku. Saya meminta kepada-Nya agar saya diizinkan untuk menziarahi kuburnya, dan Allah mengizinkanku.” [HR Muslim (976)].
Demikian juga Al-Quran yang dilatari oleh sebab ziaroh Nabi ke kubur Ibunya, telah di legalkan oleh Quran dengan bahwa keberadaan orang musyrik tak bisa dimintapan ampun oleh siapapun sekalipun putranya sendiri :
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tidaklah boleh bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu adalah kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” [QS At Taubah: 113]