jawaban
Lucunya setelah mengisi itu masih ada kolom "Pemilik Dana" Â yang juga terlalu lengkap rinciannya. Ini bukan saja dikeluhkan warga pengirim dana. Seolah juga yang bikin rincian semacam ini tidak mampu merumuskan secara baik "Form" pengiriman uang. Seolah dibuat oleh Intelijen, bukan ahli ekonome.
Banyak pelanggan Jasa Pos ini mengeluhkan aturan ribet yang dikeluarkan oleh Kantor Pos Pusat, tidak seperti awalnya, sederhana, tetapi menyenangkan pelangga. Sedangkan Form model baru ini bukan saja dikeluhkan, bahkan banyak pelanggan yang protes, bahkan sering ramai dengan pegawai Pos. Semoga Ini disadari oleh Penglolah Jasa Pos, kalau mau pelanggan Pos Bertahan, tak usah macam macamlah. Padahal konsumen itu raja, sudah sepatutnya Pos lebih menghormati konsumen, dari pada bikin aturan yang bisa membuat pelanggan jasa Pos pindah jasa.
Sebagai catatan tambahan, keluhan mereka: kami tidak kirim uang milyaran ke daerah kami, tetapi cuma ratusan ribu, masak harus seribet itu........
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H