seorang ibu di India dengan dua anak kembarnya Anak laki-laki disusui oleh ibunya (di beri Asi), sedangkan anak perempuan di beri susu botol. MENGAPA DEMIKIAN?
Violence atau Kekerasan Terhadap Perempuan
segala bentuk kekerasan yang akibatnya berupa kerusakan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis pada perempuan termasuk ancaman-ancaman dari perbuatan semacam itu, seperti paksaan atau perampasan yang semena-mena atas kemerdekaan, baik yang terjadi di tempat umum atau di dalam kehidupan pribadi seseorang.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga Meliputi :
- kekerasan fisik
- kekerasan psikologis
- kekerasan ekonomi
- kekerasan seksual
UU No 23 tahun 2004 tentang perlindungan terhadap KDRT
- kekerasan fisik terhadap perempuan menyebabkan dan melestarikan subordinasi fenomena yang merata dan tidak mengenal batas wilayah
- biasanya merupakan beban kesehatan yang tersembunyi dan dilakukan atas nama harmoni 9dari area publik)
- kekerasan domestik adalah masalah privat sehingga tidak diatur dalam area public tidak cukup penting untuk diatur melalui hukum
Double Burden atau Beban Ganda
- pembagian tugas dan tanggung jawab yang selalu memberatkan perempuan
- jumlah jam kerja wanita untuk kegiatan reproduksi dan produksi lebih besar dari laki-laki
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H