Mohon tunggu...
Vanisa Desfriani
Vanisa Desfriani Mohon Tunggu... -

Visit my Blog http://vanisadesfriani.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gender

15 Mei 2012   05:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:16 8923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Gender adalah istilah yang merujuk pada seperangkat karakteristik yang di pandang manusia sebagai hal-hal yang membedakan antara laki-laki dan wanita, dari hal-hal biologis seperti jenis kelamin, sampai peran sosial dan identitas gender.

apakah perbedaan jenis kelamin memerlukan peran sosial gender dan identitas gender?

identitas gender adalah konsep individu tentang menjadi laki-laki atau wanita yang berbeda dari jenis kelamin aktual biologisnya.

Gender role/peran gender didefinisikan sebagai

persepsi norma perilaku yang berhubungan dengan laki-laki dan wanita di suatu kelompok masyarakat atau sistem.

Gender adalah suatu komponen dari sistem gender/jenis kelamin yang merujuk pada seperangkat aturan dimana masyarakat mentransformasikan seksualitas biologis ke dalam produk aktivitas manusia, dan dimana transformasi kebutuhan (akan produk aktivitas manusia) ini dapat dipuaskan.

Hampir semua masyarakat mempunyai sistem gender, meskipun komponen dan bekerjanya sistem gender ini bervariasi dari satu masyarakat ke masyarakat lain.

Pengertian Ketidakadilan Gender


  • ketidakadilan gender adalah : berbagai tindak keadilan atau diskriminasi yang bersumber pada keyakinan gender.
  • diskriminasi berart : setiap pembedaan, pengucilan, atau pembatasan yang di buat atas dasar jenis kelamin, yang mempunyai tujuan mengurangi atau menghapus pengakuan, penikmatan atau penggunaan hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebasan pokok di bidang politik, ekonomi, dll oleh perempuan, terlepas dari status perkawinan mereka, atas dasar persamaan antara perempuan dan laki-laki.

Feminism


  • perjuangan untuk persamaan hak-hak wanita dengan laki-laki dengan membuat perubahan-perubahan pada peran gender yang secara tradisional telah di terima.
  • feminism adalah "political discourse" yang bertujuan untuk persamaan hak dan perlindungan hukum bagi wanita, dan dapat berupa gerakan0gerakan yang memperhatikan perbedaan-perbedaan gender, persamaan, dan hak wanita.

Perlakuan Tidak Adil

seorang ibu di India dengan dua anak kembarnya Anak laki-laki disusui oleh ibunya (di beri Asi), sedangkan anak perempuan di beri susu botol. MENGAPA DEMIKIAN?

Violence atau Kekerasan Terhadap Perempuan

segala bentuk kekerasan yang akibatnya berupa kerusakan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis pada perempuan termasuk ancaman-ancaman dari perbuatan semacam itu, seperti paksaan atau perampasan yang semena-mena atas kemerdekaan, baik yang terjadi di tempat umum atau di dalam kehidupan pribadi seseorang.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Meliputi :


  1. kekerasan fisik
  2. kekerasan psikologis
  3. kekerasan ekonomi
  4. kekerasan seksual

UU No 23 tahun 2004 tentang perlindungan terhadap KDRT


  • kekerasan fisik terhadap perempuan menyebabkan dan melestarikan subordinasi fenomena yang merata dan tidak mengenal batas wilayah
  • biasanya merupakan beban kesehatan yang tersembunyi dan dilakukan atas nama harmoni 9dari area publik)
  • kekerasan domestik adalah masalah privat sehingga tidak diatur dalam area public tidak cukup penting untuk diatur melalui hukum

Double Burden atau Beban Ganda


  • pembagian tugas dan tanggung jawab yang selalu memberatkan perempuan
  • jumlah jam kerja wanita untuk kegiatan reproduksi dan produksi lebih besar dari laki-laki

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun