Bahaya Rokok bagi Anak Sekolah: Ancaman bagi Masa Depan Generasi Muda
(Analisis Perbup Purwakarta No. 131 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Karakter Bab V Pasal 22 dan 23)
Oleh : Isep Suprapto
Dalam Perbup Purwakarta No. 131 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Karakter Bab V Tentang larangan pada satuan Pendidikan Pasal 22 ayat 1 dan  2  sudah jelas dinyatakan sebagai berikut :
(1) Â Â Â Â Warga Satuan Pendidikan dilarang merokok, baik di dalam lingkungan satuan Pendidikan maupun di luar lingkungan satuan pendidikan.
(2) Â Â Â Â Larangan merokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk menjaga dan memelihara kesehatan warga Satuan Pendidikan serta menjaga kehormatan dan norma dunia pendidikan.
Lalu pada PasaI 23 pada ayat 1 dan 1 dinyatakan pula :
(1) Â Â Â Â Setiap Satuan Pendidikan membuat kesepakatan dengan warga Satuan Pendidikan dan orang tua berkaitan dengan larangan merokok yang dituangkan pada peraturan atau tata tertib, sehingga menjadi keyakinan dan norma bersama.
(2) Â Â Â Â Warga Satuan Pendidikan yang melakukan pelanggaran atas larangan merokok dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.
- Analisis Perbup No. 131 Tahun 2022 Bab V Pasal 22 dan 23
Rokok menjadi salah satu ancaman serius bagi kesehatan anak-anak sekolah. Meskipun secara hukum anak-anak di bawah umur tidak diperbolehkan merokok, kenyataannya akses terhadap rokok masih cukup mudah. Rokok telah menjadi ancaman serius bagi anak sekolah karena dapat merusak kesehatan fisik, mental, dan sosial mereka. Tidak hanya memengaruhi masa kini, kebiasaan ini juga membawa dampak buruk jangka panjang. Di Kabupaten Purwakarta larangan merokok tidak hanya untuk anak sekolah saja tetapi warga satuan pendidikan dilarang merokok, baik di dalam lingkungan satuan  pendidikan maupun di luar lingkungan satuan pendidikan dan larangan merokok sebagaimana dimaksud bertujuan untuk menjaga dan memelihara kesehatan warga satuan pendidikan serta menjaga kehormatan dan norma dunia pendidikan. Setiap satuan pendidikan membuat kesepakatan dengan warga satuan pendidikan dan orang tua berkaitan dengan larangan merokok yang dituangkan pada peraturan atau tata tertib, sehingga menjadi keyakinan dan norma bersama serta warga satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran atas larangan merokok dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
- Beberapa jenis rokok yang sering dikonsumsi khusunya oleh anak sekolah.
- Rokok Konvensional (Tembakau):
Rokok biasa yang dibakar dan menghasilkan asap. Mengandung tar, nikotin, dan lebih dari 7.000 zat kimia berbahaya, termasuk yang bersifat karsinogen.
- Rokok Elektrik (Vape):
Alat yang memanaskan cairan mengandung nikotin untuk menghasilkan uap. Meski dianggap lebih "modern," vape tetap berbahaya karena nikotin dapat menyebabkan ketergantungan.
- Kretek:
Rokok berbasis campuran tembakau dan cengkih. Aroma khasnya sering menarik perhatian remaja.
- Shisha:
Rokok yang digunakan melalui alat penghisap dengan rasa buah. Meskipun beraroma manis, shisha mengandung karbon monoksida tinggi.
- Rokok Herbal:
Rokok tanpa nikotin yang dipromosikan sebagai "lebih sehat." Namun, asapnya tetap berisiko bagi kesehatan pernapasan.
- Penyebab  anak sekolah merokok
- Tekanan Teman Sebaya: Anak sering kali merokok karena ingin diterima dalam kelompok tertentu.
- Teladan Orang Dewasa: Anak-anak yang melihat orang tua, guru, atau figur dewasa lainnya merokok cenderung menganggapnya sebagai hal wajar.
- Iklan dan Promosi Rokok: Iklan yang menampilkan rokok sebagai simbol kedewasaan atau kesuksesan memengaruhi pola pikir siswa.
- Rasa Penasaran: Usia remaja adalah masa eksplorasi, dan merokok sering dianggap sebagai sesuatu yang "menantang."
- Mengatasi Stres: Beberapa siswa merokok untuk mengurangi stres dari tekanan akademik atau masalah pribadi.
- Harga yang Terjangkau: Rokok sering dijual dalam bentuk eceran (batangan), sehingga mudah dijangkau anak sekolah.
- Kurangnya Pengawasan: Minimnya kontrol dari keluarga dan sekolah memungkinkan anak-anak mengakses rokok dengan mudah.
- Dampak  negaif merokok bagi anak sekolah
- Dampak Kesehatan:
Gangguan Pernapasan: Merokok memicu bronkitis, asma, dan penurunan kapasitas paru-paru.
Penurunan Fungsi Otak: Nikotin memengaruhi perkembangan otak remaja yang masih berkembang hingga usia 25 tahun.
Kerusakan Jantung dan Pembuluh Darah: Merokok meningkatkan risiko tekanan darah tinggi dan penyakit jantung di usia dini.
Peningkatan Risiko Kanker: Zat karsinogenik dalam rokok dapat memicu kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan.
- Dampak Akademik:
Prestasi Menurun: Penurunan konsentrasi akibat pengaruh nikotin mengganggu proses belajar.
Absen Sekolah: Anak yang sering sakit akibat merokok akan lebih sering absen.
- Dampak Psikososial:
Perilaku Negatif: Kebiasaan merokok sering diikuti perilaku buruk lain, seperti minum alkohol atau konsumsi narkoba.
- Stigma Sosial: Anak-anak perokok cenderung memiliki reputasi negatif di lingkungan sekolah dan masyarakat.
- Upaya Pencegahan dan Solusi
- Edukasi di Sekolah:
Program penyuluhan tentang bahaya merokok yang melibatkan ahli kesehatan.
Kampanye kreatif melalui poster, video, dan drama sekolah untuk menyampaikan pesan anti-rokok.
- Peran Keluarga:
Orang tua harus menjadi teladan dengan menciptakan lingkungan bebas rokok di rumah.
Komunikasi terbuka untuk mendiskusikan bahaya rokok dan menawarkan dukungan emosional.
- Kebijakan yang Ketat:
Penegakan aturan larangan merokok di sekitar lingkungan sekolah.
Pengawasan terhadap penjualan rokok kepada anak di bawah umur.
- Dukungan Teknologi:
Pemanfaatan aplikasi edukasi kesehatan untuk menyadarkan siswa akan bahaya merokok.
Penyediaan layanan konseling online bagi siswa yang ingin berhenti merokok.
Bahaya buruk dari rokok bagi anak sekolah dan warga sekolah di seluruh satuan pendidikan Kabupaten Purwakarta harus terus di kampanyekan, rokok tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memengaruhi masa depan generasi muda. Terus sinergikan antara keluarga, sekolah, dan pemerintah, kita dapat mencegah siswa dari jeratan kebiasaan buruk ini. Membentuk generasi yang sehat dan bebas rokok adalah investasi besar bagi masa depan bangsa. Ayo kampanyekan ! semua satuan pendidikan di Kabupaten Purwakarta terbebas dari bahaya rokok !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H