Mohon tunggu...
Isandy Pradanatanto
Isandy Pradanatanto Mohon Tunggu... Freelancer - 0702171056

Media Social : @sunhalcyond Official : @insta.gram.positif WebBlogging : Blogwebpositif.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Cybercrime dan Kriminalitas di Tengah Pandemi Covid-19

11 Agustus 2020   00:00 Diperbarui: 11 Agustus 2020   00:02 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Cyber Terorism

Cyber terorism disini maksudnya yaitu kejahatan siber yang mengancam warga negara bahkanyang berhubungan dengan pemerintahan.

3. Hacking

Hacking disini maksudnya yaitu aktivitas hacker yang mencari sebuah celah-celah terhadap keamanan seseorang atau perusahaan agar dapat masuk kedalamnya dan mendapatkan apa yang diinginkan.

4. Carding

Nah sedangkan Carding disini maksudnya ialah istilah yang dipakai  karna menyalahgunakan kartu kredit milik orang lain.

5. Defacing

Aktivitas hacker satu ini yaitu biasanya mencincar website, situs pemerintah maupun sekolah, dan perguruan tinggi.

6. Cybersquatting

Nah kalau ini si hacker melakukan penyerobotan terhadap nama domain dan syber crime ini meminta duit tebusan tak terhitung berapa nilainya.

7. Cyber Typosquatting

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun