Mohon tunggu...
Isandy Pradanatanto
Isandy Pradanatanto Mohon Tunggu... Freelancer - 0702171056

Media Social : @sunhalcyond Official : @insta.gram.positif WebBlogging : Blogwebpositif.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Cybercrime dan Kriminalitas di Tengah Pandemi Covid-19

11 Agustus 2020   00:00 Diperbarui: 11 Agustus 2020   00:02 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan cyber typosquatting ini biaanya memiliki niat untuk menjatuhkan citra baik dari sebuah brand dengan cara melakukan aktivitas penipuan atau dan illgal.

8. Menyebarkan Konten Ilegal

Hacking yang satu ini yang sudah erbiasa terjadi disekitaran kita misalnya orang terdekat yang mempunyai jabatan atau nama besar misalnya artis,selebgram, artis, tokoh-tokoh penting.

9. Malware

Nah malware sendiri biasanya terdiri dari vyrus trojan horse, adware, worm, hijacker, browser yang dapat membahayakan.

Negara kita termasuk kedalam lima negara terbesar yang menggunakan media sosial dan dianggap sebagai potensi positif (kekuatan) dan potensi negatif (kerentanan) tentunya jika dikaitkan dengan potensi perang siber. Penggunaan media sosial yang merajalela di kalangan masyarakat tanpa adanya batasan malah dapat berpotensi mengancam kedaulatan negara. Walaupun disisi lain media sosial merupakan sumber pengetahuan tmengenai dunia teknologi informasi atau digital. Tentunya masyarakat dapat melek teknologi. Namun yang disayangkan yaitu aktivitas masyarakat dinegara ini yang menggunakan teknologi digital dapat berpotensi dalam perang siber.

Penggunaan teknologi informasi akan mudah disadap dan juga diretas oleh para hacker maupun cracker dari negara asing yang dapat menyebabkan kerawanan terhadap informasi intelijen yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana transmisi.

Secara umum pengertian dari Cybercrime sendiri dapat diartikan sebagai tindakan kejahatan online yang menggunakan komputer maupun jaringan internet sebagai sasaran.

Teknologi adalah sebuah kegiatan yang dilahirkan oleh manusia dengan merencanakan dan menciptakan benda material yang tentunya bernilai praktis misalnya handphone, komputer, pesawat, televisi yang merupakan hasil dari pengembangan teknologi. Tentu jika dilihat dari fungsinya bahkan semua kalangan masyarakat dan instasi pemerintah sangat bergantung terhadap teknologi baik yang digunakan untuk hal postif yang dapat membantu dan memudahkan pekerjaan atau juga hal negatif untuk menyadap, mencuri dan lain lain.

Wabah Covid19 yang melanda berbagai negara di dunia ini menyebabkan dampak negatif yang berefek kepada perubahan sosial kemasyarakatan. Perubahan ekonomi salah satu dampak yang sangat jelas terjadi yang diarasakn oleh masyarakat. Keputusan pemerinah yang memberlakukan PSBB atau Pembatsan Sosial Berskala Besar Besaran berdampak kepada PHK besar besaran dan lapangan kerja yang semakin menipis sehingga untuk memenuhi kebutuhan masing-masing individu sangat lah sulit. Melakukan kejahatan adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan secara efisien menurut individu yang berfikiran sempit.

Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dengan tegas menolak bahwa meningkatnya kejahatan atau kriminalitas yang terjadi di jalanan berkaitan dengan PHK selama PSBB. Karena jelas berdasarkan data yang ada bahwa para pelaku yang ditangkap kebanyakan adalah seorang residivis atau orang yang sudah pernah melakukan tindak kejahatan dan dihukum dan dipenjara selama beberapa waktu tertentu .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun