2. Cyber Terorism
Cyber terorism disini maksudnya yaitu kejahatan siber yang mengancam warga negara bahkanyang berhubungan dengan pemerintahan.
3. Hacking
Hacking disini maksudnya yaitu aktivitas hacker yang mencari sebuah celah-celah terhadap keamanan seseorang atau perusahaan agar dapat masuk kedalamnya dan mendapatkan apa yang diinginkan.
4. Carding
Nah sedangkan Carding disini maksudnya ialah istilah yang dipakai  karna menyalahgunakan kartu kredit milik orang lain.
5. Defacing
Aktivitas hacker satu ini yaitu biasanya mencincar website, situs pemerintah maupun sekolah, dan perguruan tinggi.
6. Cybersquatting
Nah kalau ini si hacker melakukan penyerobotan terhadap nama domain dan syber crime ini meminta duit tebusan tak terhitung berapa nilainya.
7. Cyber Typosquatting