Mohon tunggu...
Isa Mardiyanto
Isa Mardiyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta

Membahas fenomena sosial politik sambil mengopi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implikasi Kemanusiaan dan Tantangan Keamanan: Analisis Imigran Rohingya terhadap Stabilitas Sosial dan Politik Indonesia

3 Desember 2023   20:43 Diperbarui: 3 Desember 2023   20:58 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Indonesia, atas dasar kemanusiaan, merespons kedatangan pengungsi Rohingya dengan membuka kamp-kamp pengungsian dan rumah detensi. Langkah ini mencerminkan kepedulian negara terhadap kondisi sulit yang dihadapi oleh etnis Rohingya. Meskipun demikian, di balik tindakan kemanusiaan ini, muncul dampak yang signifikan terhadap stabilitas keamanan di Indonesia.

 

Para pengungsi Rohingya membawa beban psikologis yang berat, terpicu oleh diskriminasi dan intimidasi yang mereka alami di Myanmar. Kondisi jiwa yang belum stabil ini, sayangnya, dapat merusak ketenangan di tanah air. Kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk akibat perlakuan kasar di negara asal terus membayangi kehidupan mereka di Indonesia, membawa ancaman baru yang mengintai.

 

Penting untuk diakui bahwa upaya Indonesia dalam memberikan perlindungan dan bantuan kemanusiaan adalah suatu tindakan mulia. Namun, keberlanjutan dari dampak buruk terhadap keamanan, seperti insiden pelecehan seksual terhadap seorang relawan di Aceh.

 

Ancaman utama dari pengungsi Rohingya bagi stabilitas keamanan sosial dan politik Indonesia adalah karena terdapat beberapa kapal pengungsi yang luput dari pengawasan TNI dan akhirnya sampai ke daratan Indonesia. Masuknya pengungsi Rohingya dalam jumlah yang banyak dapat menganggu stabilitas keamanan dan membawa dampak negatif terhadap Indonesia.

 

TNI menolak kedatangan para pengungsi Rohingya lantaran karena pengungsi Rohingya tidak memenuhi hukum positif di Indonesia mengenai larangan masuknya waga negara asing tanpa disertai dokumen-dokumen resmi.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun